Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Terbitkan Juknis Pembayaran Dam, Mulai dari 580 Riyal

Kemenag Terbitkan Juknis Pembayaran Dam, Mulai dari 580 Riyal

Kemenag Terbitkan Juknis Pembayaran Dam, Mulai dari 580 Riyal

Anna mengatakan edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jamaah calon haji Indonesia.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal PHU Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 Hijriah/2024.


Kemenag mengatur pembayaran dam melalui dua Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yakni RPH Al Ukaisyiyah sebesar 580 riyal Arab Saudi dan RPH Adhadi sebesar 720 riyal Arab Saudi.

“Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Makkah. Waktu penyembelihannya pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 Hijriah/2024," kata Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie, Senin (3/6).


Anna mengungkapkan biaya tersebut meliputi delapan komponen yaitu harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan , pengemasan, pengolahan daging dengan proses retort, serta biaya pengiriman dan distribusi.

Hewan yang telah melalui proses, kata dia, akan didistribusikan dalam bentuk retort atau karkas di wilayah Makkah dan/atau Indonesia.

"Sesuai juknis (petunjuk teknis) ini, jamaah dan petugas haji dapat membayar dam/hadyu-nya di dua RPH tersebut. Insya Allah lebih aman dan sesuai syariah," ujarnya seperti dilansir dari Antara.



Anna mengatakan edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jamaah calon haji Indonesia, sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah.

Di samping itu ia menyebut surat edaran itu merupakan standardisasi, rasionalisasi, akuntabilitas, dan keseragaman pembayaran dam jamaah calon haji dan para petugas haji Indonesia.


"Selain agar pelaksanaan dam sesuai ketentuan hukum Islam atau Syariah Compliance, juga dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan daging hewan dam/hadyu," tuturnya.

Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Kemenag Siapkan 1.000 Petugas Layani Jemaah Haji Indonesia Saat Puncak Haji di Armuzna
Kemenag Siapkan 1.000 Petugas Layani Jemaah Haji Indonesia Saat Puncak Haji di Armuzna

Kepala Satuan Operasional Armuzna, Harun Ar Rasyid menjelaskan seribu personel ini dikerahkan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada jemaah

Baca Selengkapnya
Daging Pembayaran DAM Jemaah Haji akan Dibawa Pulang ke Indonesia Mulai 2024, Ini Alasannya
Daging Pembayaran DAM Jemaah Haji akan Dibawa Pulang ke Indonesia Mulai 2024, Ini Alasannya

Kementerian Agama sudah membuat pedoman untuk rencana tersebut agar bisa mulai diterapkan pada musim haji 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Ada Joki Hajar Aswad yang Bisa Kuras Dompet Jemaah Haji dan Umrah
Hati-Hati Ada Joki Hajar Aswad yang Bisa Kuras Dompet Jemaah Haji dan Umrah

Arsad mengaku kejadian ini pernah dialami salah satu jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Penyebab 40 Jemaah Haji Meninggal di Arafah dan Mina
Terungkap, Ini Penyebab 40 Jemaah Haji Meninggal di Arafah dan Mina

40 jemaah Indonesia tersebut tidak meninggal di satu tempat.

Baca Selengkapnya
Menabung Rp5 Ribu Setiap Hari selama 19 Tahun, Juru Parkir Asal Jombang Akhirnya Bisa Berangkat Haji Bersama Istri
Menabung Rp5 Ribu Setiap Hari selama 19 Tahun, Juru Parkir Asal Jombang Akhirnya Bisa Berangkat Haji Bersama Istri

Juru parkir ini membuktikan berangkat haji bisa tak hanya bisa dilakukan oleh orang kaya

Baca Selengkapnya
Kemenag: 195 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Kemenag: 195 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
15 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Arab Saudi, Berikut Daftarnya
15 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Arab Saudi, Berikut Daftarnya

15 jemaah haji yang meninggal dunia sebelum pelaksanaan puncak haji

Baca Selengkapnya