Daging Pembayaran DAM Jemaah Haji akan Dibawa Pulang ke Indonesia Mulai 2024, Ini Alasannya
Kementerian Agama sudah membuat pedoman untuk rencana tersebut agar bisa mulai diterapkan pada musim haji 2024.
Kementerian Agama sudah membuat pedoman untuk rencana tersebut agar bisa mulai diterapkan pada musim haji 2024.
Daging Pembayaran DAM Jemaah Haji akan Dibawa Pulang ke Indonesia Mulai 2024, Ini Alasannya
Kementerian Agama berencana membawa pulang daging kambing hasil pembayaran dam (denda) jemaah haji di Arab Saudi ke Indonesia.
Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arsad Hidayat mengatakan, Kementerian Agama sudah membuat pedoman untuk rencana tersebut agar bisa mulai diterapkan pada musim haji 2024.
"Tahun ini kita sudah buatkan pedoman pengelolaan hewan dam," kata Arsad dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (24/3).
Arsad mengatakan, Kementerian Agama sedang saat ini sedang mempersiapkan unsur ketentuan hukum Islam terkait penyembelihan hewan DAM. Selain itu, pemerintah juga sedang berkoordinasi dengan lembaga pengelola yang akan bertanggungjawab atas daging hasil pembayaran dam.
"Kita akan coba koordinasi dengan beberapa lembaga di tanah air, bagaimana hewan dam yang disembelih di Arab Saudi itu bisa dikirim ke tanah air dan nanti bisa dimanfaatkan untuk kepentingan sosial," tutur Arsad.
Daging tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk mengurangi angka stunting di Indonesia. Mengingat saat ini angka anak dengan stunting masih tinggi.
"Mudah-mudahan daging DAM itu juga bisa membantu untuk mengurangi angka stunting yang selama ini masih cukup tinggi," kata Arsad.
Pola baru pengelolaan dam ini kata Arsad semata agar keberkahan jemaah haji di Tanah Air.
"Saya kira itu juga bentuk bahwa haji bisa memberikan pemanfaatan buat orang-orang di tanah air," pungkasnya.