![Pengelolaan Dam Petugas dan Jemaah Haji Harus Sesuai Standar Syariah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/23/1719097269704-0sxyb.jpeg)
![Pengelolaan Dam Petugas dan Jemaah Haji Harus Sesuai Standar Syariah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/23/1719097269704-0sxyb.jpeg)
Prinsip kepatuhan syariah ini telah disusun sedemikian rupa untuk dipatuhi pihak terkait seperti Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) maupun Rumah Potong Hewan (RPH).
"Syariah compliance pengelolaan dam yang kita susun aturannya agar bisa dipatuhi berbagai pihak dari mulai KBIHU maupun mitra kita di RPH," kata Hilman di Mekkah, dikutip Sabtu (22/6).
Hilman memberi contoh, syariah compliance mengatur tentang usia hewan yang dikurbankan, berat badan hewan, hingga kualitas hewan agar terhindari dari penyakit.
Pengaturan itu bertujuan supaya ada kepastian pengelolaan ketika jemaah maupun petugas membayar dam.
Direktur Bina Haji Arsyad Hidayat menambahkan, sebelum tahun 2022, pemerintah belum dalam ranah pengelolaan dam. Pembayaran dan pengelolaan dam masih dilaksanakan oleh individu jemaah haji masing-masing. Misalnya membayar langsung ke bank atau bahkan ada yang datang langsung ke pasar hewan dan tempat penyembelihan.
"Kita melihat tidak sedikit mere-ka yang melakukan penyem-belihan, dalam kaca mata pemerintah Arab Saudi dianggap tidak resmi.," tutur Arsyad.
Pemerintah melihat fenomena ini tidak boleh dibiarkan.
Maka pada tahun 2022, pemerintah mengadakan Mudzakaroh Perhajian. Salah satu rekomendasinya melakukan perbaikan tata kelola hewan dam.
Dari hasil mudzakaroh perhajian tersebut, pemerintah mencoba mengimplementasikannya. Diawali terlebih dahulu dengan tata kelola dam bagi petugas di tahun 2023.
"Alhamdulillah, tahun ini, pemerintah telah memulai tata kelola dam bagi petugas maupun jemaah haji. Ini juga bagian dari peran pembinaan dan perlindungan bagi jemaah haji," ujar Arsyad.
Total terdapat 10.000 kambing dam yang dikelola baik dari pembayaran petugas maupun jemaah haji. Ia berharap semakin banyak jemaah yang memercayakan pembayaran dam untuk memastikan pengelolaannya sesuai Syariah Compliance yang ditetapkan.
Saat berkunjung ke Itslats, perusahaan yang dipercaya mengolah daging dam sebelum diberikan ke masyarakat Indonesia di Arab Saudi maupun di tanah air, ditunjukkan proses pengolahan daging dam agar sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Di sini, daging diolah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Perwakilan Baznas, Rizaludin Kurniawan menjelaskan proses pengolahan daging dam setelah disembelih di RPH tersertifikat. "Jika tahun kemarin, daging dam diberikan dalam bentuk karkas daging beku, maka sekarang diupayakan dalam bentuk daging olahan atau ready to cook agar lebih mudah masuk ke tanah air dan masa expired lebih lama hingga dua tahun," jelas Rizal.
Dia mengungkapkan terdapat beberapa tahapan sebelum daging siap dikirim.
Pertama, pemotongan; Kedua, menguliti; Ketiga, memisahkan kepala, kaki, dan jeroan; Keempat, dibawa ke freezer untuk dibekukan; Kelima, daging dipotong kecil. Keenam, daging diberi bumbu kemudian dimasak; Ketujuh, daging yang sudah diolah dimasukkan ke mesin vakum; Kedelapan, daging dimasukkan ke mesin sterilisasi agar zero bakteri. Kesembilan, dilakukan deteksi zero metal; Kesepuluh, daging dikemas baru kemudian dimasukkan ke cold storage untuk siap kirim.
Kementerian Agama sudah membuat pedoman untuk rencana tersebut agar bisa mulai diterapkan pada musim haji 2024.
Baca SelengkapnyaDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menerbitkan surat edaran terkait dengan panduan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M.
Baca SelengkapnyaNasrullah menjelaskan jemaah perlu memastikan dam yang dibayarkan benar-benar dilakukan dan disalurkan oleh lembaga tersebut, karena menyangkut keabsahan ibadah
Baca SelengkapnyaAlasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.
Baca SelengkapnyaKebijakan pembagian kuota tidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama.
Baca SelengkapnyaJemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar
Baca SelengkapnyaSidak dilakukan untuk memastikan proses memasak konsumsi jemaah haji sesuai dengan kesepakatan
Baca SelengkapnyaOperasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air hari ini, Sabtu (22/6) dimulai
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca Selengkapnya