Jelang Puncak Haji Kemenag Minta Jemaah Haji Kurangi Ibadah Sunah dan Aktivitas di Luar Hotel, Ini Alasannya
Jemaah diminta mempersiapkan diri sebaik mungkin menjelang puncak haji.
Jemaah diminta mempersiapkan diri sebaik mungkin menjelang puncak haji.
Jelang Puncak Haji Kemenag Minta Jemaah Haji Kurangi Ibadah Sunah dan Aktivitas di Luar Hotel, Ini Alasannya
Kemenag Minta Jemaah Haji Kurangi Ibadah Sunah dan Aktivitas di Luar Hotel
Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Kota Mekkah masih berlangsung. Pemberangkatan terakhir jemaah haji Indonesia terakhir pada 10 Juni 2024 mendatang.
Sampai tanggal 4 Juni 2024, tercatat 213.320 orang atau 80 persen jemaah haji reguler sudah tiba di Tanah Suci Mekkah.
“Sejalan dengan itu, PPIH terus mengintensifkan persiapan menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (4/6).
Widi menyampaikan, seiring persiapan yang dilakukan PPIH untuk puncak haji mendatang, jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama kesiapan kesehatan fisik. Salah satunya dengan memaksimalkan musala hotel dan masjid sekitar hotel untuk aktivitas ibadahnya.
"Kepada jemaah haji Indonesia diharapkan membatasi bepergian ke luar hotel dan salat di Masjidil Haram yang saat ini mulai padat oleh jemaah haji dari seluruh dunia,” kata Widi.
Selain itu, Widi mengingatkan agar jemaah selalu membawa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya.
Mengingat sejumlah dokumen tersebut menjadi syarat masuk kawasan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
“Bila smart card-nya hilang, segera laporkan ke petugas haji untuk diproses penggantiannya,” kata Widi.
Terkait pelaksanaan pembayaran dam, Widi menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.
“Edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah,” kata Widi.
Dalam surat edaran tersebut menginformasikan besaran biaya dan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam.
Dalam petunjuk teknis, terdapat standar dan komponen biaya dam yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas.
merdeka.com
“Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” kata Widi.
Widi menambahkan, hewan yang telah disembelih untuk pembayaran dam tersebut nantinya akan dibawa ke Indonesia untuk dibagikan kepada pihak yang berhak.
“Hewan dam yang telah disembelih dikirimkan dan didistribuksikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Mekkah dan/atau Indonesia,” kata Widi.
merdeka.com
Update Jemaah Haji Wafat di Arab Saudi
Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Senin, 3 Juni 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Selasa, 4 Juni 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 169.958 orang. Mereka terbagi dalam 433 kelompok terbang.
Ada pun jumlah jemaah yang wafat saat ini berjumlah 39 orang dengan rincian, jemaah wafat di Embarkasi 3 orang, di Madinah 15 orang, di Makkah 19 orang dan di Bandara 2 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan.
Hari ini, Selasa 4 Juni 2024 terdapat 20 kelompok terbang, dengan jumlah 7.751 jemaah haji orang, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:
1. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.484 jemaah/4 Kloter2. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.226 jemaah/3 Kloter
3. Embarkasi Makassar (UPG) Sebanyak 450 jemaah/1 Kloter
4. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.080 jemaah/3 Kloter
5. Embarkasi Palembang (PLM) Sebanyak 450 jemaah/ 1 Kloter
6. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/1 Kloter
7. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter
8. Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 388 jemaah/ 1 Kloter
9. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 Kloter
10. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 Kloter
11. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 323 jemaah/1 Kloter
12. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 Kloter