Kemenag Siapkan 300 Kuota Jemaah Safari Wukuf untuk Lansia dan Jemaah yang Sakit, Ini Kriterianya
Pemerintah menyiapkan 300 kuota Safari Wukuf bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan wukuf di Arafah.
Pemerintah menyiapkan 300 kuota Safari Wukuf bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan wukuf di Arafah.
Kemenag Siapkan 300 Kuota Jemaah Safari Wukuf untuk Lansia dan Jemaah yang Sakit, Ini Kriterianya
Kemenag Siapkan 300 Kuota Jemaah Safari Wukuf untuk Lansia dan Jemaah yang Sakit
Pemerintah akan memberikan layanan khusus untuk jemaah haji lansia untuk melaksanakan wukuf di Arafah.
Setidaknya Pemerintah menyiapkan 300 kuota Safari Wukuf bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan wukuf di Arafah.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Khalilurrahman menjelaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah persiapan skema jemaah yang nanti tidak punya pendamping dan dinyatakan tidak bisa melaksanakan ibadah haji secara sempurna oleh dokter.
"Tidak perlu wukuf, tidak perlu mabit di Muzdalifah dan mina atau yang perlu disafari wukufkan," kata Khalilurrahman di Mekkah, dikutip Selasa (4/6).
Khalilurrahman menjelaskan kuota jemaah yang akan disafari wukufkan sebanyak 300 orang.
Safari wukuf ini, kata dia, semata-mata demi kesehatan dan keselamatan jemaah. Mengingat jumlah jemaah haji tahun ini terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut mempertimbangkan usia, kesehatan dan pendamping.
“Untuk safari wukuf kita mendapatkan data dari dokter KKHI kantor kesehatan Indonesia. Mereka yang akan melakukan filter siapa yang layak yang berhak untuk safari wukuf lansia,” kata Khalilurrahman.
Selain safari wukuf lansia yang menjadi tanggung jawab Kemenag, ada juga safari wukuf yang menjadi tanggung jawab kantor kesehatan Indonesia.
“Safari wukuf KKHI, mereka sangat sakit, tidak bisa duduk, tidak bisa berdiri, menggunakan alat bantu pernafasan. Itu yang safari wukufkan oleh KKHI,” jelas Khalil sapaannya.
Jadi baik yang safari wukuf lansia non KKHI ataupun yang KKHI, tetap semuanya mendapatkan rekomendasi dan berdasarkan filterisasi dari kantor kesehatan haji di Indonesia, di Mekkah.
“Untuk safari wukuf non lansia kuotanya 300, kalau yang KKHI masih pendataan,” kata Khalil.
merdeka.com
Berikut ini kriteria jemaah haji yang masuk dalam kategori melaksanakan safari wukuf:
1. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandi (tirah baring) dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, mandi, mobilisasi).
2. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan/pengguna kursi roda karena sakit atau kondisi kelemahan.
3. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti: jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat), demensia.
4. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari KKHI dengan kelemahan.
5. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang mengalami gangguan kejiwaan (depresi, kecemasan, gaduh gelisah, amuk).
6. Jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan oleh petugas kloter (akan diverifikasi oleh Petugas Safari Wukuf Khusus).
7. Jumlah jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan disafariwukufkan maksimal 27 jemaah setiap sektor.