Singapura cabut larangan berkunjung orang dengan HIV positif
Mereka diberi batas waktu kunjungan maksimal tiga bulan.
Pemerintah Singapura telah mencabut larangan berkunjung ke negaranya bagi orang dengan HIV positif. Walaupun begitu, para terjangkit HIV ini dibatasi izin tinggalnya, yakni hanya sampai tiga bulan.
Kementerian kesehatan Singapura menjelaskan larangan tersebut sebenarnya telah dicabut per April. Sementara itu, pembatasan tinggal tiga bulan ini bertujuan mencegah banyaknya orang asing yang tinggal di negara tersebut.
"Kebijakan ini dicabut setelah dua dekade kita lakukan. Penyakit ini fatal dan tidak ada pengobatan efektif yang tersedia," ujar juru bicara Kementerian Kesehatan, seperti dilansir dari the Guardian, Senin (31/8).
Sementara itu, bagi pemerintah Singapura, kunjungan jangka pendek orang asing ataupun pendatang di Singapura tentunya akan memperlambat proses penyebaran penyakit tersebut.
Rupanya tak hanya Singapura yang melakukan pembatasan pada mereka yang positif HIV. Australia dan Selandia Baru juga turut memberlakukan hal yang sama.
Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan virus yang menyerang kekebalan tubuh. Hal itu menyebabkan tubuh jadi sulit melawan infeksi.
Virus ini masih belum ada obatnya, namun perawatan seperti terapi anti-retroviral dapat membantu meningkatkan imun dan menunda penyebaran virus tersebut.