Teroris Norwegia main game sebagai latihan bunuh orang
Game "Modern Warfare" melatih Breivik tentang sudut pandang ketika memegang senapan.
Tersangka teroris fundamentalis Kristen Anders Behring Breivik mengaku berlatih membunuh dengan cara bermain game komputer. Pria yang membantai puluhan orang tahun lalu ini mengaku game membantunya belajar menggunakan senjata.
Pernyataan mengejutkan itu muncul pada lanjutan sidang Breivik di Ibu Kota Oslo kemarin. Selama mempersiapkan diri sebelum menjalankan terornya, dia rutin bermain game "Modern Warfare", seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Jumat (20/4).
Breivik mengaku permainan itu memberinya informasi cara menggunakan senjata selama 16 bulan dia mempersiapkan aksi. "Selama saya dalam masa rehat, saya mainkan game-game itu untuk merasakan sudut pandang saat memegang senapan," ujar pria 33 tahun itu.
"Modern Warfare" merupakan game perang yang menempatkan pemain sebagai tokoh utama dalam misi pertempuran di Irak atau Afghanistan. Permainan ini merupakan salah satu game terlaris 2007 dan dibikin oleh perusahaan Amerika Serikat Activision.
Selain membantunya belajar memahami cara menggunakan senjata, Breivik mengaku game membuatnya terputus sepenuhnya dari dunia luar, sehingga dia bisa fokus mempersiapkan diri untuk pembantaian.
Pria ini merupakan seorang fundamentalis kristen yang meledakkan bangunan pemerintah di Oslo dan menembak mati para pemuda yang sedang kemah di Pulau Utoya pada insiden 22 Juli 2011. Aksi brutal pria ini menewaskan 77 orang.
Breivik di awal sidang mengaku motifnya melakukan teror karena gemas melihat pemerintah Norwegia menjadi lemah terhadap banyaknya imigran muslim asal Turki.
Dia percaya aksinya akan membangkitkan nasionalisme kulit putih di negara itu untuk mengusir para pendatang dari negara-negara Islam. Warga Norwegia sedang terpecah dalam menyikapi hukuman yang pas buat dia. Sebagian menganggap Breivik pantas dihukum mati, sementara yang lain menilai pria itu gila.
Norwegia tidak mengenal hukuman mati. Bila terbukti waras hukuman maksimal yang bakal dia terima adalah penjara selama 21 tahun.