Efektifkah Tekan Penyebaran Covid-19 Dengan Pangkas Libur Panjang?
Sebenarnya poin utama dalam penekanan jumlah pasien terpapar Covid-19 adalah kedisiplinan masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Media dan Publikasi PHRI Kerawang, Dinah Puja Astuti.
Adanya kenaikan jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia jelang akhir tahun membuat pemerintah terus menggodok aturan pemangkasan libur panjang akhir tahun 2020. Apakah kebijakan tersebut bakal efektif nantinya?
Sebenarnya poin utama dalam penekanan jumlah pasien terpapar Covid-19 adalah kedisiplinan masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Media dan Publikasi PHRI Kerawang, Dinah Puja Astuti.
-
Kapan Malaysia merdeka? Negara monarki konstitusional ini baru memperoleh kemerdekaannya pada 31 Agustus 1957.
-
Kapan Singapura merdeka? Singapore Independence Day was on the 9th of August 1965.
-
Kapan Indonesia merdeka? Hari ini, tepat 78 tahun yang lalu, Indonesia menyatakan diri sebagai sebuah negara merdeka.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Ia menilai dipangkas atau tidak jatah libur akhir tahun tak akan memengaruhi minat masyarakat untuk berwisata. Hanya saja, dengan libur akhir tahun yang dipersingkat, preferensi masyarakat berubah dari rencana perjalanan jauh menjadi lokasi-lokasi wisata yang cepat dijangkau.
Selain itu, Dinah juga menyebut jika perilaku masyarakat lebih sulit dikendalikan dibanding pengelola destinasi wisata ataupun para pelaku usaha wisata seperti perhotelan dan restoran.
"Kami (perhotelan dan restoran) sudah lakukan CHSE, tapi yang datang ini kan kami tidak tahu. Kalau dari sisi kami, kami mengikuti ketentuan dari pemerintah, tetap dimonitor lewat pengawasan. Cuma penekanan penyebaran Covid-19 itu pada masyarakat itu sendiri, apalagi kalau mereka bukan ke hotel, seperti ke pantai dan yang lainnya," kata Dinah pada Liputan6.com, Jumat, 27 November 2020.
Kalau pun jatah libur akhir tahun diputuskan dipersingkat oleh pemerintah, ia mengatakan okupansi hotel pada waktu-waktu tersebut tidak akan terlalu berpengaruh. Melihat pengalaman sebelumnya, masyarakat bisa jadi mengambil jatah cuti yang ada untuk memenuhi kebutuhan dalam berlibur.
"Polanya mungkin akan sedikit turun (yang berwisata), tetapi trennya sama. Tanpa ada cuti bersama, mereka akan ambil cuti yang jadi haknya dia," sebutnya.
Bagi Anda yang ingin menikmati liburan akhir tahun, Dinah juga menganjurkan untuk memilih format staycation yang lebih aman dan mudah untuk menerapkan protokol kesehatan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Dinny Mutiah