Bentuk Pemerintahan Republik beserta Jenis dan Contoh Negara Penganutnya
Republik adalah bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden.
Terdapat beberapa jenis bentuk pemerintahan, dan setiap negara tidak selalu menganut bentuk pemerintahan yang sama. Salah satu bentuk pemerintahan yang ada dan telah diterapkan di banyak negara adalah bentuk pemerintahan republik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, republik adalah bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden. Kata republik sendiri berasal dari bahasa Latin, yaitu res publica, yang artinya adalah urusan publik, atau public affair dalam bahasa Inggris.
-
Di mana sistem pemerintahan negara serikat diterapkan? Contoh negara serikat termasuk Amerika Serikat, Brasil, dan India.
-
Bagaimana sistem pemerintahan Malaysia dipilih? Dalam tatanan unik, raja akan dipilih oleh dan digilir di antara para raja dari sembilan negara bagian Malaysia yang masih dipimpin raja. Empat negara bagian lain tak dipimpin oleh raja.
-
Bagaimana sistem pemerintahan di Kerajaan Kuningan? Menurut sejarah, Kerajaan Kuningan memiliki sistem pemerintahan yang sudah terpola dengan baik ketika itu.
-
Kapan Kerajaan Pajajaran runtuh? Sejak itu, Kerajaan Pajajaran jadi mudah diserang hingga akhirnya runtuh pada 1579.
-
Kenapa Kerajaan Pajajaran runtuh? Akibatnya era kepemimpinan setelah Ratu Sakti, simpul kekuatan Pajajarah mulai lemah terlebih maraknya upaya serangan dari Kesultanan Banten. Benteng dan Parit Super Kokoh Pajajaran Dibangun Prabu Siliwangi Saat raja Prabu Siliwangi memimpin, modernisasi mulai digiatkan untuk keutuhan keraton.
-
Apa bentuk pemerintahan Malaysia? Bentuk pemerintahan Malaysia adalah Monarki Parlementer. Di mana parlementer di bawah pemerintahan monarki.
Bentuk pemerintahan republik berasal dari rakyat, dan dipimpin oleh seorang presiden yang telah terpilih untuk masa jabatan tertentu.
Indonesia menjadi salah satu negara yang menganut bentuk pemerintahan republik ini. Hal ini berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu, disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.
Bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu bentuk republik absolut, republik konstitusional, dan republik parlementer. Indonesia sendiri adalah negara yang menerapkan bentuk pemerintahan republik konstitusional.
Dalam artikel berikut, kami akan menjelaskan tentang tiga jenis bentuk pemerintahan republik tersebut beserta dengan contoh negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan republik.
Jenis Bentuk Pemerintahan Republik
Republik Absolut
Dilansir dari laman pemerintah.net, bentuk pemerintahan republik absolut pemerintahan memiliki sistem diktator tanpa ada pembatasan kekuasaan. Pemimpin dalam bentuk pemerintahan republik ini mengabaikan konstitusi dan untuk melegitimasi kekuasaannya, mereka menggunakan partai politik. Dalam pemerintahan tetap ada parlemen, namun tidak berfungsi.
Republik Konstitusional
Dalam sistem republik konstitusional, yang dianut oleh Indonesia, kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh seorang presiden. Namun, kekuasaan yang dimiliki presiden tetap dibatasi oleh konstitusi. Selain itu, parlemen berperan sebagai pengawas yang efektif.
Republik Parlementer
Dalam bentuk pemerintahan republik parlementer, presiden hanya berperan sebagai kepala negara, tapi, presiden tidak dapat diganggu-gugat. Sedangkan kepala pemerintahannya sendiri dipegang oleh perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem republik ini kekuasaan legislatif memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari pada kekuasaan eksekutif.
Negara Penganut Bentuk Pemerintahan Republik
Selain Indonesia, ada banyak negara-negara lain yang menganut bentuk pemerintahan republik ini. Berikut adalah negara-negara yang memiliki bentuk pemerintahan republik dari berbagai benua.
Negara-negara dengan Bentuk Pemerintahan Republik di Benua Eropa
1. Albania
2. Azerbaijan
3. Austria
4. Belarus
5. Bulgaria
6. Bosnia Herzegovina
7. Estonia
8. Georgia
9. Hungaria
10. Jerman
11. Kroasia
12. Latvia
13. Lithuania
14. Republik Ceko
15. Prancis
16. Polandia
17. Italia
18. Islandia
19. Irlandia
20. Finlandia
21. Kazakhstan
22. Moldova
23. Makedonia
24. Malta
25. Montegro
26. Portugal
27. Romania
28. Rusia
29. San Marino
30. Swiss
31. Serbia
32. Siprus
33. Slovenia
34. Slowakia
35. Turkmenistan
36. Ukraina
Negara-negara dengan Bentuk Pemerintahan Republik di Benua Amerika Utara
1. Amerika Serikat
2. Dominika
3. Guatemala
4. Haiti
5. Honduras
6. Kosta Rika
7. Meksiko
8. Nikaragua
9. Panama
10. Rep. Dominika
11. Trinidad dan Tobago
Negara-negara dengan Bentuk Pemerintahan Republik di Amerika Selatan
1. Argentina
2. Bolivia
3. Brasil
4. Chili
5. Ekuador
6. Guyana
7. Kolombia
8. Paraguay
9. Peru
10. Suriname
11. Uruguay
12. Venezuela
Negara-negara dengan Bentuk Pemerintahan Republik di Benua Afrika
1. Afrika Selatan
2. Aljazair
3. Angola
4. Benin
5. Botswana
6. Burkina Faso
7. Burundi
8. Chad
9. Djibouti
10. Ethiopia
11. Gabon
12. Gambia
13. Ghana
14. Guinea
15. Guinea Bissau
16. Guinea Khatulistiwa
17. Kamerun
18. Kenya
19. Komoro
20. Liberia
21. Madagaskar
22. Malawi
23. Mali
24. Mautitius
25. Mesir
26. Mozambik
27. Namibia
28. Niger
29. Nigeria
30. Pantai Gading
31. Republik Afrika Tengah
32. Republik Demokrasi Kongo
33. Republik Kongo
34. Rwanda
35. Sao Tome and Principe
36. Senegal
37. Seychelles
38. Sierra Leone
39. Sudan
40. Tanjung Verde
41. Tanzania
42. Togo
43. Tunisia
44. Uganda
45. Zambia
46. Zimbabwe
Negara-negara dengan Bentuk Pemerintahan Republik di Benua Asia
1. Armenia
2. Afganistan
3. Bangladesh
4. Filipina
5. China
6. India
7. Indonesia
9. Irak
8. Iran
10. Israel
11. Korea Selatan
12. Korea Utara
13. Kyrgyzstan
14. Lebanon
15. Maladewa
16. Mongolia
17. Myanmar
18. Nepal
19. Pakistan
20. Singapura
21. Srilanka
22. Suriah
23. Tajikistan
24. Timor Leste
25. Turki
27. Vietnam
26. Yaman
Negara-negara dengan Bentuk Pemerintahan Republik di Benua Australia dan Oseania
1. Fiji
2. Kep. Marshall
3. Nauru
4. Palau
5. Mikronesia
6. Kiribati
7. Vanuatu