Bersiap Menuju New Normal, Ini 6 Protokol yang Akan Diterapkan Jabar
Dalam menghadapi keadaan New Normal di Jawa Barat, Pemprov Jabar bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan salah satu tolak ukur efektivitas penerapan New Normal, yaitu melalui pemantauan level kewaspadaan.
Berangsurnya penurunan kasus Covid-19 di Jabar membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah bersiap menghadapi keadaan “New Normal” atau keadaan pembiasaan terhadap penerapan protokol Covid-19 di Provinsi berpenduduk 50 juta jiwa tersebut.
Dilansir dari pernyataan Daud Achmad selaku Sekretaris Gugus Tugas Covid Jabar via Humas Jawa Barat, Penerapan “New Normal” nantinya akan didasarkan pada level kategori daerah berdasarkan dari penemuan penyebaran kasus Covid-19 per masing-masing tempat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
Salah satu poin yang menjadi penentuan adalah tingkatan leveling kewaspadaan pencegahan yang menjadi instrumen pengukur untuk menghadapi situasi tersebut.
Dimulai dari Tingkat Terkecil (Desa)
Humas Jabar ©2020 Merdeka.com
Daud Achmad menjelaskan jika di Provinsi pimpinan Ridwan Kamil tersebut telah menunjukan adanya peningkatan level kewaspadaan yakni level biru sebanyak 5 Kota/Kabupaten (level aman, tidak ada ODP/PDP atau positif), level Kuning sebanyak 19 Kota/Kabupaten dan sisanya tiga masih masuk kategori level merah (masih terdapat kasus namun tidak ada penambahan).
"Level kewaspadaan ini secara lebih lengkap bisa diterapkan di level wilayah yang lebih kecil seperti desa. Apabila dilakukan di wilayah lebih kecil, tentunya aparat bersama masyarakat akan lebih mudah mengendalikan wilayahnya," ucap Daud dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (26/5/2020) via Liputan6.
Memastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Umum
Daud mengungkapkan, jika hal terpenting dalam memaksimalkan kegiatan New Normal adalah penerapan protokol kesehatan di seluruh tempat umum seperti pasar, mal dan tempat keramaian lainnya.
Seperti selalu mengenakan atau menyediakan hand sanitizer, masker, menjaga jarak di mal ketika berbelanja dan implementasi lainnya seputar kesehatan layaknya saat PSBB kemarin.
"Di era new normal nanti tetap protokol kesehatan itu dilaksanakan. Kalau masuk mal, tetap harus cuci tangan, di dalam pakai masker, dan jaga jarak," ungkapnya.
Pemaksimalan Tes Masif di Jawa Barat
Selain itu, Daud menambahkan, jika dalam mewujudkan skema New Normal pihaknya juga akan terus berupaya untuk melakukan pengetesan masal secara menyeluruh, menurutnya setidaknya bisa memenuhi target tes masyarakat sebanyak 300.000 warga sehingga warga akan mulai terbiasa dan memulai aktivitas normal kembali.
"Selain itu tes masif akan terus dilakukan dan seperti kita ketahui semakin banyak kita tes masif peta penyebaran virus ini akan lebih akurat," tegasnya.
Mengikuti Arahan SK dari Pemerintah Pusat untuk Jaga Jarak
Humas Jabar ©2020 Merdeka.com
Dalam penerapannya, Pemprov Jabar juga akan terus berkoordinasi sesuai dengan arahan peraturan dari Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Permen nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB dan Permenkes nomor 9 tahun 2020.
"Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri terkait protokol kesehatan di tempat kerja dan industri. Siapa yang boleh bekerja agar tetap melakukan jaga jarak," kata Daud.
"Pemerintah Provinsi dalam hal ini gubernur akan terus mengikuti perkembangan arah kebijakan penanganan Covid-19 secara nasional," tambahnya
Memaksimalkan Fasilitas Kesehatan
Selain itu, menurut Daud pihaknya juga tetap memastikan fasilitas kesehatan serta layanan Rumah Sakit untuk selalu siap siaga (memadai) mengingat pengulangan kejadian di gelombang dua masih sangat mungkin terjadi.
Dan untuk tingkat hunian RS baru sudah menyentuh angka 30 persen termasuk tempat isolasi dan layanan kesehatan oleh militer.
"Dari awal Jawa Barat dengan persiapannya sudah dilakukan. Saya katakan kita sudah siap, dan mudah-mudahan gelombang kedua ini tidak terjadi. Tingkat hunian rumah sakit saat ini baru 30 persen. Tempat isolasi di Gedung BPSDM juga masih setengahnya. Di instalasi militer di sana juga sudah siap menampung tapi belum digunakan," jelas Daud.
Memperpanjang PSBB
Humas Jabar ©2020 Merdeka.com
Sebelumnya, pihak Pemprov Jawa Barat sendiri telah memperpanjang masa pemberlakuan PSBB ditingkat provinsi hingga tanggal 29 Mei 2020. Sebelumnya, pada PSBB tahap pertama, Jawa Barat telah diberlakukan pada 6 sampai 19 Mei 2020.