Cara Mengatasi Masalah Rumah Tangga secara Islam
Cara mengatasi masalah rumah tangga secara Islami melibatkan beberapa prinsip dan strategi yang dapat membantu memperbaiki hubungan suami-istri.
Cara mengatasi masalah rumah tangga secara Islam melibatkan beberapa prinsip dan strategi yang dapat membantu memperbaiki hubungan suami-istri.
Tak bisa dipungkiri, dalam kehidupan sehari-hari, masalah rumah tangga seringkali menjadi tantangan yang signifikan bagi banyak pasangan suami-istri. Konflik yang muncul dapat berdampak besar pada keharmonisan dan keutuhan keluarga.
-
Bagaimana cara menagih hutang sesuai ajaran Islam yang dapat menjaga hubungan baik? Cara menagih hutang dalam Islam harus dilakukan dengan cara yang baik dan sopan. Ini sesuai dengan hadits yang menyebutkan, "Siapa yang menuntut haknya, sebaiknya menuntut dengan baik, baik pada orang yang ingin menunaikannya atau pada orang yang tidak ingin menunaikannya" (HR. Ibnu Majah).Menagih hutang dengan cara yang baik berarti tidak menggunakan kekerasan, ancaman, atau kata-kata kasar. Hal ini bertujuan untuk menjaga hubungan antara pemberi dan penerima pinjaman tetap harmonis dan menghindari konflik.
-
Apa saja doa pagar rumah menurut Islam? Berikut, kami rangkum bacaan doa pagar rumah menurut Islam, bisa disimak. Doa Pagar Rumah Menurut Islam Pertama, akan dijelaskan doa pagar rumah menurut Islam.
-
Bagaimana menurut Islam cara yang benar untuk menanggapi kejatuhan cicak? Umat Islam harus berserah diri kepada Allah dan memohon perlindungan-Nya dari segala keburukan. Umat Islam juga harus berusaha untuk membersihkan diri dari najis yang mungkin menempel akibat kejatuhan cicak. Tidak perlu khawatir atau takut akan hal-hal yang tidak pasti, karena Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
-
Bagaimana cara istri menggugat cerai suami dalam Islam? Ada beberapa ketentuan saat istri menggugat cerai kepada suami, di antaranya:1. Istri meminta cerai kepada suaminya. Tentu saja, hal ini membutuhkan keputusan suami untuk menjatuhkan talak. Namun, kalau suami tidak mau untuk menjatuhkan talak, maka perceraian tidak dapat terjadi.2. Istri mengajukan khuluk kepada suami. Menurut syariah, khuluk adalah jatuhnya talak dengan adanya timbal balik (‘iwadh) materi yang disepakati. Secara umum, khuluk terjadi karena keinginan istri untuk bercerai dari suaminya. 3. Istri mengajukan fasakh nikah kepada pengadilan agama. Umumnya, fasakh nikah adalah istri mengajukan kepada hakim untuk menjatuhkan fasakh nikah karena suami tidak mampu menafkahi dengan paling sedikitnya nafkah dari harta yang halal.4. Istri melaporkan kepada hakim terkait pertikaian ataupun bahaya yang dialami oleh istri dari perbuatan suaminya. Menurut ulama mazhab Syafii, hakim harus menasehati suami agar mengubah sikapnya kepada istri dan hakim juga berhak menghukum (takzir) suami seandainya ia tidak mengubah sikapnya terhadap istri.
-
Bagaimana cara menangkal mimpi buruk menurut ajaran Rasulullah? Beberapa hal yang diajarkan oleh Rasulullah SAW ketika seseorang mendapati mimpi buruk, yaitu:1. Meludah ke kiri sebanyak tiga kali2. Memohon perlindungan kepada Allah SWT dari setan sebanyak tiga kali, dengan membaca ta'awudzأعوذ بالله من الشيطان الرجيم3. Memohon perlindungan kepada Allah SWT dari keburukan mimpi tersebut.4. Bangun dan melaksanakan sholat.5. Mengubah posisi tidurnya6. Tidak boleh menafsirkan mimpi tersebut
-
Bagaimana cara mengatasi dinding rumah yang lembap? Mengetahui penyebab kelembapan dinding adalah langkah pertama yang penting dalam mengatasi masalah tersebut. Dengan mengidentifikasi faktor penyebabnya, Anda sebagai pemilik rumah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah atau mengatasi kelembapan, memastikan bahwa dinding rumah tetap kering dan sehat untuk dihuni.
Namun, dalam Islam, terdapat beberapa prinsip dan strategi yang dapat membantu memperbaiki hubungan suami-istri dan mempertahankan keutuhan keluarga.
Berikut merdeka.com rangkum panduan praktis tentang cara mengatasi masalah rumah tangga secara Islam dari berbagai sumber.
Cara Mengatasi Masalah Rumah Tangga secara Islam
Cara mengatasi masalah rumah tangga secara Islam melibatkan beberapa prinsip dan strategi yang dapat membantu memperbaiki hubungan suami-istri dan mempertahankan keutuhan keluarga. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:
1. Menyadari Hakikat dan Kodrat Diri Masing-Masing
Cara mengatasi masalah rumah tangga secara Islam yang pertama, penting untuk menyadari hakikat dan kodrat diri masing-masing. Ini berarti mengakui dan menerima peran dan tanggung jawab masing-masing dalam keluarga.
Suami harus menyadari bahwa istri adalah seorang yang berhak mendapatkan perlakuan yang hormat dan kasih sayang, sedangkan istri harus menyadari bahwa suami adalah kepala keluarga yang harus dipatuhi dalam hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan keluarga.
2. Saling Nasihat dan Saling Terbuka
Cara mengatasi masalah rumah tangga secara Islam selanjutnya ialah saling nasihat dan saling terbuka. Kedua hal ini adalah kunci dalam mengatasi masalah rumah tangga.
Suami dan istri harus saling memberikan nasihat yang baik dan lemah lembut, serta selalu berkomunikasi dengan jelas dan terbuka. Komunikasi yang lancar dapat membantu mengurangi kesalahpahaman dan memperbaiki hubungan.
3. Saling Memafkan dan Mengampuni
Saling memafkan dan mengampuni adalah hal yang sangat penting dalam mengatasi konflik rumah tangga. Suami dan istri harus dapat memaafkan satu sama lain dan tidak membiarkan kesalahan lalu menjadi beban yang berat. Dengan mengampuni, hubungan dapat menjadi lebih harmonis dan stabil.
4. Menggunakan Hakam (Orang Ketiga)
Jika suami dan istri tidak dapat menyelesaikan masalah secara sendiri, maka dapat menggunakan hakam (orang ketiga) yang diutus oleh keluarga untuk membantu mempersatukan titik temu dari sebuah persoalan. Ini dilakukan jika memang kedua pasangan dinilai tak sanggup lagi menyatukan persepsi mereka.
5. Menghindari Prasangka dan Berprasangka
Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur'an bahwa kita harus menghindari prasangka dan berprasangka. Prasangka dapat menyebabkan dosa dan memperburuk hubungan. Oleh karena itu, penting untuk selalu berpikir positif dan tidak mencari-cari kesalahan orang lain.
6. Mengamalkan Sifat Berbagi dan Kekasih Sayang
Umat Muslim sangat dianjurkan untuk selalu berbagi dengan sesama melalui zakat, sedekah, dan infak. Sifat ini juga dapat diturunkan kepada anak-anak agar terbiasa berbagi dengan sesama sedari kecil. Dengan berbagi dan mengamalkan sifat kekasih sayang, keberkahan akan selalu meliputi keluarga.
Penyelesaian Konflik berdasarkan Surat An-Nisa
Dalam surat An-Nisa, terdapat beberapa ayat yang membahas penyelesaian konflik rumah tangga
- Ayat 34 menasehati para suami:
“Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berikanlah mereka nasehat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan).”
- Ayat 35 mengajarkan langkah-langkah jika terjadi persengketaan yang berpotensi mengarah pada perceraian:
“Dan jika kamu khawatir akan terjadi syiqaq atau persengketaan yang kemungkinan besar membawa perceraian antara keduanya, maka kirimlah kepada suami istri yang bersengketa itu seorang juru damai yang bijaksana dan dihormati dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai yang juga bijaksana dan dihormati dari keluarga perempuan.”
- Ayat 128 memberikan nasehat kepada wali dari tiap-tiap pasangan:
“Dan jika seorang istri khawatir akan nusyuz atau persengketaan dari suaminya, tidak ada dosa baginya jika keduanya berdamai dengan cara yang baik. Damai itu lebih baik.”
Kesabaran dalam Berumah Tangga
Dalam hidup berumah tangga, akan selalu ada konflik antara suami istri. Ini adalah yang biasa, namun harus segera diselesaikan. Kesabaran dalam menghadapi konflik adalah kunci untuk mencapai kedamaian. Karena bisa jadi, masalah rumah tangga justru meningkatkan keharmonisan hubungan ketika diselesaikan dengan baik.
Suami harus sabar menghadapi istri, dan juga sebaliknya, istri harus sabar menghadapi suami. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa: 19).
Lihat Sisi Baiknya
Yang harus selalu kita ingat adalah tidak ada manusia yang sempurna. Maka, jangan pernah melihat pasangan kita dari keburukan yang ia lakukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan kita akan hal tersebut.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai.” (HR. Muslim).
Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan tentang hadist tersebut adalah jika mendapati suatu kekurangan pada istri (atau suami), janganlah membencinya secara total. Walaupun ada akhlaknya yang tidak kita senangi, masih ada sisi baik lain yang ia miliki, mungkin seperti agama yang bagus, paras yang cantik, menjaga diri dari zina, atau seorang pasangan yang perhatian.