Dapat Izin Ridwan Kamil, 15 Wilayah di Jawa Barat Ini Segera Terapkan New Normal
Dalam postingannya Instagramnya pada Jumat (29/5), Ridwan Kamil memaparkan wilayah mana saja yang layak AKB dan wilayah lainnya yang harus melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial akibat masih berstatus zona kuning.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah memastikan bahwa New Normal di Jawa Barat tetap akan dilaksanakan. Namun menurut Gubernur yang akrap disapa Kang Emil ini, tidak semua daerah bisa menerapkan New Normal. Dari 27 kota dan kabupaten di wilayah Jawa Barat, hanya 15 daerah yang masuk ke dalam kategori layak untuk diterapkan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dalam postingannya Instagramnya pada Jumat (29/5), Ridwan Kamil memaparkan wilayah mana saja yang layak AKB dan wilayah lainnya yang harus melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial akibat masih berstatus zona kuning.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Di mana virus dapat menyebar? Virus juga dapat menyebar melalui udara, air, makanan, dan kontak langsung dengan individu yang terinfeksi.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana adenovirus menyebar? Adenovirus menular melalui batuk, bersin, kontak langsung dengan penderita, atau menyentuh benda yang terkontaminasi virus. Adenovirus juga dapat menyebar melalui feses penderita, misalnya saat mengganti popok.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Daftar Wilayah yang Siap Melaksanakan New Normal
Instagram Ridwan Kamil ©2020 Merdeka.com
Dalam unggahan tersebut, Kang Emil menyebutkan ke-15 wilayah yang layak menjalankan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (masuk kategori zona biru) adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
Daftar Wilayah yang Masih Harus Menjalankan PSBB
Selain itu, Kang Emil juga menjelaskan terdapat 12 wilayah lainnya yang masih harus mempertahankan status PSBBnya mengingat di wilayah tersebut masuk ke dalam zona kuning.
Wilayah yang masuk ke dalam zona kuning ini masih direkomendasi untuk tetap menjalankan PSBB secara parsial, sampai dengan 4 Juni 2020 (5 daerah Bodebek) dan tanggal 12 Juni (7 daerah non Bodebek).
Wilayah yang masuk zona kuning (level kewaspadaan tingkat 3) adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok.
Nol Zona Merah dan Rekomendasi WHO
Instagram Ridwan Kamil ©2020 Merdeka.com
Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 di Jabar sudah bisa dikendalikan dan tidak ada lagi wilayah berstatus zona merah.
“Jawa Barat, sudah 14 hari indeks covid stabil di rata-rata 1, artinya masuk kategori terkendali standar WHO. Minggu ini sudah tidak ada lagi daerah zona MERAH,” tulisnya di akun Instagram @ridwankamil.
Selalu Mengacu Pada Data
Menurut mantan Wali Kota Bandung ini, pihaknya dalam setiap pengambilan keputusan terkait penerapan New Normal atau AKB selalu mengacu pada data yang diperoleh dari lapangan. Seperti yang dikutip dari Liputan6.com, berdasarkan data hasil evaluasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, tidak ada daerah yang masuk level kewaspadaan Level IV atau zona merah.
"Jadi, hari ini sudah tidak ada lagi zona merah yang tadinya ada tiga daerah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi sudah masuk zona kuning," katanya.
Lebih lanjut menurut Ridwan Kamil untuk saat ini terdapat sembilan indeks untuk mengukur level kewaspadaan sebagai acuan penerapan New Normal dan merupakan masukan dari ilmuwan di Jawa Barat yang harus diukur dengan berbagai syarat.
Kesembilan indeks tersebut antara lain, laju orang dalam pemantauan (ODP), laju pasien dalam pengawasan (PDP), laju kasus positif Covid-19, laju angka kematian, laju angka kesembuhan, laju reproduksi Covid-19, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia, dan risiko geografis.
"Hasilnya, dari sembilan indeks ilmiah itu menghasilkan lima level kewaspadaan. Dimulai dari level 5 zona hitam, level 4 zona merah, level 3 zona kuning, level 2 zona biru, dan level 1 zona hijau," tutur Emil.
Emil menandaskan jika AKB akan dilakukan secara bertahap, dan penuh kehati-hatian melalui tahap awal di angka 30%. Lalu lanjut di 60% hingga berangsur aman di angka 90%.