Promo Tiket Rp10 Ribu, Pengunjung Waterboom Ini Membludak hingga Dibubarkan Polisi
Baru-baru ini muncul viral sebuah video yang diketahui di wisata kolam renang Waterboom Lippo Cikarang yang terlihat membludak dan dibubarkan paksa oleh rombongan polisi dari Polsek Cikarang.
Pemberlakuan aturan PSBB secara proporsional di Provinsi Jawa – Bali merupakan langkah serius yang diambil pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Namun sayangnya upaya tersebut masih tak diindahkan oleh beberapa kalangan seperti pengelola sebuah wisata waterboom di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baru-baru ini viral sebuah video yang diketahui di wisata kolam renang Waterboom Lippo Cikarang yang terlihat membludak dan dibubarkan paksa oleh rombongan polisi dari Polsek Cikarang.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Seperti terlihat di video yang diunggah di kanal YouTube Bekasi Urban City Buc, di mana para pengunjung terlihat memadati area sekitar kolam renang dengan tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker dan tetap berkerumun.
Selain itu, banyak juga warga yang berenang dengan tidak mengindahkan wabah virus yang sangat mungkin menular, melalui aktivitas yang dilakukan secara bersamaan di dalam kolam renang tersebut.
Lantas bagaimana awal mula kejadian tersebut? Berikut informasi lengkap yang berhasil dihimpun tim merdeka.com.
Polisi Membubarkan Paksa
©2021 Youtube BEKASI URBAN CITY BUC/editorial Merdeka.com
Seperti ditulis di kanal YouTube tersebut, pembubaran paksa pengunjung bermula dari adanya laporan masyarakat yang mendapati kolam renang di kawasan Cikarang Selatan tersebut begitu ramai dikunjungi masyarakat, Minggu (10/1) kemarin.
Melihat kondisi tersebut, jajaran anggota dari Kapolsek Cikarang Selatan langsung mendatangi dan mengimbau seluruh pengunjung agar segera pulang. Terlihat juga mereka memberikan pengumuman pengunjung dengan menggunakan microfon pengeras suara.
“Mendapat informasi tersebut, Kepolisian Polsek Cikarang Selatan dengan cepat langsung mendatangi Waterboom Lippo Cikarang untuk segera menindak dan membubarkan kerumunan tersebut dan memberikan himbauan tegas sekaligus menutup loket masuk demi mencegah penyebaran Covid-19,” tulis keterangan di akun tersebut.
Berawal dari Promo Tiket
©2021 Youtube BEKASI URBAN CITY BUC/editorial Merdeka.com
Dari hasil penelusuran, diketahui jika ramainya pengunjung tersebut terjadi akibat adanya promo tiket masuk awal tahun yang sangat murah dari pengelola sebesar Rp 10.000, dari sebelumnya Rp 95.000.
Promo tersebut juga diketahui hanya berlaku satu hari, yaitu di hari Minggu (10/1) kemarin, mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB. Hal itu sontak memancing antusiasme masyarakat untuk berekreasi di waterboom tersebut dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Kejutan Awal Tahun. Pemakaian dan penjualan di tanggal 10 Januari 2021, pada jam 07.00 – 08.00 WIB dengan harga tiket menjadi 10 per tiket masuk. Dari yang sebelumnya Rp 95.000 per tiket,” tulis poster iklan promo di video tersebut.
Ridwan Kamil Turun Tangan
Terkait hal tersebut Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil pun langsung memberikan respon dengan mengambil langkah penutupan kawasan wisata Waterboom Lippo Cikarang.
Penutupkan tersebut merupakan efek jera bagi pengelola yang tidak menaati kebijakan pemerintah akan adanya pembatasan aktivitas di tengah masa PSBB proporsional Jawa - Bali di masa pandemi Covid-19.
Ia juga meminta kepada seluruh pengelola tempat wisata agar menaati kebijakan PSBB serta mewajibkan penerapan protokol kesehatan di lokasi, baik oleh pengelola maupun kalangan pengunjung.
Sebelumnya ia mendapatkan laporan dan langsung berkoordinasi dengan Forkopimda di Polda Jawa Barat agar memberikan sanksi penutupan lokasi wisata tersebut, seperti melansir dari Ayojakarta.