Tahanan Wanita di Ciamis Langsungkan Akad di Kantor Polisi, Sipir Jadi Saksi Nikah
Pernikahan di penjara tersebut digelar dengan sederhana dan penuh haru.
Pernikahan tersebut digelar dengan sederhana dan penuh haru.
Tahanan Wanita di Ciamis Langsungkan Akad di Kantor Polisi, Sipir Jadi Saksi Nikah
Seorang tahanan wanita di Mapolres Ciamis, Jawa Barat melangsungkan pernikahannya, Jumat (4/8). Terlihat mempelai bernama Sofi Maharisma (20) yang merupakan tersangka kasus TPPO, menikah dengan pria bernama Agung.
- Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dibunuh Mertua
- Tangis Haru Irfan, Menikahi Gadis Pujaan di Kantor Polisi Gara-Gara Tersandung Kasus Narkoba
- Potret Polisi Ganteng Berumah Tangga sama Polwan Cantik, Pangkat Sang Istri Lebih Tinggi dari Suami
- Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Hamil di Kontrakan Cengkareng Jakbar!
Terlihat suasana haru menyelimuti area ruang jenguk yang dijadikan sebagai tempat melangsungkan akad. Pernikahan digelar secara sederhana, dengan disaksikan petugas sipir dan anggota keluarga dari masing-masing pihak. Berikut selengkapnya.
Sederhana
Dikutip dari kanal YouTube Liputan6, pernikahan itu digelar secara sederhana. Tidak banyak tamu yang hadir, dan hanya bagian dari anggota keluarga saja. Mempelai wanita tampak memakai pakaian khas pernikahan berwarna putih, sedangkan mempelai pria mengenakan jas serta songkok berwarna hitam. Terlihat beberapa anggota keluarga meneteskan air mata saat menyaksikan momen sakral itu. Pernikahan dimulai sejak Jumat pagi pukul 09.00 WIB.
Mas kawin yang digunakan di pernikahan tersebut adalah seperangkat alat salat, kitab suci Alquran dan uang sebesar Rp50 ribu. Setelah semua anggota keluarga termasuk saksi berkumpul, acara pernikahan langsung dimulai di kantor Mako Polres Ciamis itu. Acara tersebut juga diiringi doa dari seluruh pihak yang hadir, dan juga petugas kepolisian dan sipir tahanan.
Pengantin Gugup
Dalam prosesi pernikahan itu, terlihat pengantin pria amat gugup saat membacakan ijab kabul. Dia dibimbing secara perlahan oleh penghulu, lantaran mengulang beberapa kali penyebutan ijab kabul.
Setelah beberapa saat, mempelai pria sudah tampak tenang dan bisa melanjutkan pembacaan ijab qabul secara lancar. “Nampi nikah ka Sofi Maharisma putri bapak, kanggo mas kawin ku seperangkat alat salat, ditambih artos Rp50 ribu rupiah, dibayar kontan,” kata mempelai pria, diiringi kata sah dari tamu yang hadir.
Terpaksa Tinggal Terpisah
Setelah prosesi pernikahan selesai, mempelai pria dan keluarganya bergegas kembali ke rumah bersama tamu lainnya. Keduanya terpaksa tinggal terpisah untuk sementara karena Sofi masih harus menjalani masa tahanannya. Sofi terlibat kasus TPPO di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Sofi dan Agung diketahui sudah menjalani hubungan hampir 2 tahun. Keduanya juga sudah sejak lama merencanakan pernikahan. Namun akibat kasus yang menjerat Sofi pada Juni 2023 lalu, keduanya terpaksa melaksanakan pernikahan di penjara.
Walaupun demikian, keduanya tampak bahagia dan Sofi berharap jika dirinya bisa dibimbing ke arah yang lebih baik. Pemberian izin nikah ini merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap kemanusiaan.