Tangis Haru Irfan, Menikahi Gadis Pujaan di Kantor Polisi Gara-Gara Tersandung Kasus Narkoba
Momen sakral itu terjadi di teras Polsek KP Samarinda.
Tersangka bernama Irfan itu sejatinya siap melangsungkan pernikahan yang rencananya dilaksanakan usai IdulAdha.
Tangis Haru Irfan, Menikahi Gadis Pujaan di Kantor Polisi Gara-Gara Tersandung Kasus Narkoba
Irfan (23), warga Jalan Adam Malik, Samarinda, Kalimantan Timur, harus menanggung sedih di balik penjara. Gara-gara kasus narkoba, Irfan terpaksa menikahi gadis pujaannya di kantor Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, Senin (7/8). Pernikahan di kantor polisi itu berawal saat anggota Polsek KP Samarinda menggelar operasi cipta kondisi dan menangkap Irfan pada Rabu (28/6). Saat itu, Irfan berkendara motor menuju rumah. Saat melintas di depan Polsek di Jalan Yos Sudarso, polisi menghentikan motornya.
Ditangkap menjelang IdulAdha
Awalnya, Irfan hanya diminta menunjukkan surat-surat kendaraan. Namun gelagatnya yang panik, membuat petugas curiga dan menggeledahnya. Dua paket sabu seberat 1,09 yang ditemukan di kantong kanan celananya, membuat Irfan mendekam di penjara. Irfan masuk penjara sehari sebelum IdulAdha, 29 Juni 2023. Di sisi lain, dia sejatinya sedang bersiap melangsungkan pernikahan yang rencananya dilaksanakan usai IdulAdha.
Kedua keluarga Irfan dan gadis pujaan hatinya sepakat tetap melangsungkan pernikahan itu, dan mengajukan permintaan ke Polsek KP Samarinda, agar bisa melangsungkan akad nikah meski di teras Polsek KP Samarinda.
Momen sakral pernikahan
Momen sakral itu akhirnya berlangsung Senin 7 Agustus 2023, di teras Polsek KP Samarinda sekira pukul 09.00 Wita. Irfan berurai air mata usai mengucapkan ijab kabul, pertanda mempersunting gadis pujaannya, meski sedang berada di situasi sulit karena menikah di kantor polisi.
Subairi (50), ayah Irfan mengatakan, rencana pernikahan putranya memang dilangsungkan beberapa hari usai IdulAdha.
"Tetapi karena ada kejadian ini, tertunda. Tetapi karena pihak dari perempuan minta dinikahkan saja dulu, tetapi acara besarnya setelah keluar (penjara)," kata Subairi, kepada wartawan.
Subairi juga tidak kuasa menahan haru. Terlebih lagi dia berterima kasih ke Polresta Samarinda, khususnya Polsek KP Samarinda, telah mengizinkan kantor Polsek jadi tempat akad nikah putranya.
"Terima kasih Bapak Kapolsek (Kapolsek KP Samarinda AKP Gandha Syah Hidayat) yang sudah memberikan fasilitas untuk menikahkan anak kami," ujar Subairi.
Menyesal konsumsi narkoba
Sementara Irfan, menyesal telah mengonsumsi narkoba, sehingga membawa dia menikah di kantor polisi. Dia pun berpesan agar siapapun tidak mengonsumsi narkoba seperti dirinya. "Sedih menikah di penjara, karena biasanya acara besar. Tetapi ini karena saya kena musibah harus menikah di penjara. Ke depannya, tidak lagi memakai narkoba. Mau berubah. Pesan saya, lebih baik berhenti. Tidak enak di dalam sel," kata Irfan.
Proses ijab kabul
Prosesi ijab kabul berjalan lancar, dan Irfan pun resmi menjadi seorang suami. Tentu saja sejak awal prosesi, dalam pengamanan kepolisian yang sekaligus menjadi saksi pernikahan itu. Di media sosial, tidak sedikit yang memuji kepolisian menjadikan Polsek tempat menikah. Bahkan warganet mendoakan keduanya menjadi pasangan yang sakinah.
Alasan polisi beri izin nikah
Kapolsek KP Samarinda AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan, Irfan adalah tersangka kasus narkoba jenis sabu. Pernikahan di Polsek menurutnya tentu dengan beragam pertimbangan. "Tersangka adalah pengguna. Selama tidak mengganggu proses penyidikan, dan dilaksanakan di kantor Polsek. Dengan mempertimbangkan keamanan tentunya," ujar Gandha Syah kepada merdeka.com.