1x24 jam, pencuri CPU backhoe dan monitor excavator dibekuk
SH dan AJ telah beroperasi selama satu tahun terakhir dan melakukan aksi pencurian sebanyak 15 kali di wilayah Jakarta.
Pencuri CPU backhoe dibekuk Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku diketahui berinisial SH (37) bersama rekannya AJ yang masih buron.
Pencurian itu terjadi pada hari Selasa lalu (12/1). Para pelaku mencuri satu unit CPU dan satu unit monitor excavator milik PT Berdikari Pondasi Perdana. SH dan AJ melancarkan aksinya pada dini hari saat para orang terlelap tidur.
Namun, aksi kedua tersangka kepergok oleh petugas keamanan PT Berdikari Pondasi Perdana yang sedang menjalankan tugas malam. Namun, pelaku kabur naik mobil. Beruntung sekuriti mencatat pelat mobil itu.
"Pelaku bisa kita ungkap dalam waktu 24 jam, keterangan sekuriti. Pelaku kami kejar ke wilayah Cikarang," ucap Kapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, AKBP Ruddi Setyawan, Kamis (20/1).
SH dan AJ telah beroperasi selama satu tahun terakhir dan melakukan aksi pencurian sebanyak 15 kali di wilayah Jakarta. Sedangkan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, SH melancarkan aksinya sebanyak 5 kali.
SH mengaku bahwa dirinya telah melakukan aksinya selama setahun. Demi memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, dia rela mencuri CPU dan excavator tersebut.
"Baru setahun ngelakuinnya. Buat mencukupi kehidupan sehari-hari," ungkap SH sambil tertunduk.
Akibat perbuatannya, PT Berdikari Pondasi Perdana mengalami kerugian sebesar Rp 110 juta. Tersangka terancam Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.