Ahok akan pangkas setengah dari jumlah PNS DKI
Jika terjadi kekurangan sumber daya manusia maka akan mempekerjakan secara kontrak dan Pekerja Hari Lepas (PHL).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melihat postur dalam birokrasi Pemprov DKI Jakarta masih 'gemuk'. Berdasarkan kajiannya, sebenarnya PNS yang diperlukan hanya sekitar 35 ribu orang.
Ahok menjelaskan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebenarnya tidak perlu ada. Tentunya jika pelayanan di kelurahan dan kecamatan bisa memuaskan masyarakat.
"Kalau orang kelurahan bisa berfungsi kaya PTSP, perlu gak orang PTSP sebetulnya? Berarti buang setengah tuh," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5) malam.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembersihan dan perampingan. Tetapi hasilnya malah menambah jumlah PNS DKI Jakarta sekitar 18 ribu orang. Sehingga jika ditotal maka menjadi 72 ribu pegawai.
"Kalau dihitung kasarnya ada 72 ribu. Mungkin 35 ribu cukup," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok mengungkapkan, jika terjadi kekurangan sumber daya manusia maka akan mempekerjakan secara kontrak dan Pekerja Hari Lepas (PHL). Kontrak dengan mereka akan dilakukan secara individual tidak melalui perusahaan.
"Rumah sakit semua kontrak, jadi buat apa ada PNS terlalu banyak kalau dia juga enggak mau kerja di lapangan," tegasnya.
Ahok menegaskan tidak akan melakukan perekrutan calon pegawai lagi. Sehingga secara perlahan jumlah PNS DKI akan berkurang perlahan. "Ya enggak usah terima, pensiun dulu saja pelan-pelan," tutup dia.