Ahok ancam pecat 12 pemandu wisata yang minta jadi PNS
"Pemandu ini dikontrak individual. Kalau kamu dikontrak harus tahu diri. Kontrak selesai ya selesai," tegas Ahok.
Dua belas pemandu wisata yang bertugas di bus tingkat City Tour menuntut untuk dijadikan pegawai negeri sipil (PNS). Status mereka kini karyawan kontrak di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta.
Menanggapi permintaan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, bus tingkat akan diambil alih pengelolaannya oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), sehingga kelanjutan nasib 12 pemandu wisata tersebut tergantung kebijakan BUMD DKI Jakarta tersebut.
"Masalah pemandu wisata ini lucu, jumlahnya sekitar 12 orang dan mereka baru diujicoba. Mereka bagian dari Dinas Pariwisata yang lagi promosi dan itu ada kontraknya," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/1).
Dia menjelaskan, tidak mungkin 12 pemandu wisata tersebut akan dijadikan PNS. Karena saat ini DKI Jakarta sudah terlalu banyak pegawainya, sehingga ada rencana untuk melakukan pemecatan untuk PNS yang bermalas-malasan.
"Mereka baru direkrut jadi pemandu, namanya juga kontrak. Selama mereka jadi pemandu di dalam (bus) apa dia (pemandu wisata) cerita? Atau cuma hanya nerima gaji saja?" ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok menilai, sebagai karyawan kontrak seharusnya mereka bisa menerima bila diputus di tengah jalan. Sebab pemandu wisata lebih baik ditempatkan di lokasi wisata, seperti Monumen Nasional (Monas) dan Kota Tua.
"Pemandu ini dikontrak individual. Kalau kamu dikontrak harus tahu diri. Kontrak selesai ya selesai. Baru berapa bulan mereka kerja sudah minta kompensasi. Saya bersyukur sekali sekarang mereka sudah diberhentikan, kalau sampai 3 tahun mati saya," tegasnya.
Dia belum dapat memastikan, apakah 12 pemandu bus tingkat City Tour akan mendapatkan pemindahan tugas. Sebab kontrak dibuat dengan Disparbud DKI Jakarta sehingga Ahok merasa tidak bertanggungjawab atas nasib mereka.
"12 Orang saja sudah belagu. Apalagi jumlahnya 120 orang. Mereka bisa demo. Gue justru kesal dengan permintaan mereka (ingin jadi PNS). Gue pecat malah kalau gitu," tutupnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memindahkan fungsi bus tingkat City Tour agar menjadi kompensasi adanya pelarangan motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Pengelolaannya akan diserahkan kepada PT Transjakarta.
Bus tingkat City Tour merupakan salah satu program milik Disparbud DKI Jakarta pada tahun 2014. Sekitar lima bus tingkat disediakan untuk warga Jakarta mengunjungi beberapa lokasi wisata, seperti Monas, Kota Tua dan Bundaran HI.