Ahok bakal ganti lahan bersertifikat asli milik warga Kampung Pulo
Ahok mengaku tidak keberatan dengan harga yang dipatok warga Kampung Pulo selama bisa menunjukkan sertifikat asli.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan membayar semua lahan yang digusur di Kampung Pulo. Syaratnya, warga harus memiliki dan menunjukkan sertifikat tanah asli.
Ahok mengaku tidak keberatan dengan harga yang dipatok warga Kampung Pulo selama bisa menunjukkan sertifikat asli kepemilikan tanah.
"Kalau sertifikat kami bayar, sederhana saja. Kita bisa bayar langsung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kita bayar. Enggak masalah (harganya) pokoknya sertifikat asli, kami bayar, santai saja," ujarnya saat menghadiri acara Idea Fest di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Sabtu (8/8).
Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan tanah di wilayah Kampung Pulo lantaran daerah tersebut sudah menjadi langganan banjir setiap tahun. Ahok yakin, warga di wilayah yang akan dibebaskan tidak memiliki sertifikat tanah asli lantaran tanah tersebut milik negara.
"Yang pasti 520 bidang yang kami bebaskan untuk membuat Kampung Pulo tidak banjir itu tidak ada sertifikat. Ngaku ada jual beli, tapi itu bangunan di atas tanah negara. Justru itu menguatkan diri lebih pintar dia daripada negara," tegasnya.
Ahok mengaku sudah mengantongi data warga serta status kepemilikan tanah di wilayah Kampung Pulo. Data tersebut akan digunakan Ahok sebagai dasar hukum membebaskan lahan tersebut. Ahok juga menegaskan bahwa dirinya sudah berulang kali mengingatkan warga.
"Yang 520 itu jelas-jelas enggak ada sertifikat, kita kan sudah kumpulin semua data-datanya. Kita sudah kasih peringatan ke-tiga saya kira dalam beberapa hari kami bongkar. Patokan kami sederhana, kalau sudah ada rusun kami bongkar tapi kalau rusunnya belum jadi kami enggak jadi bongkar. Kami manusiawi," pungkasnya.