Ahok bakal larang siswa sering tawuran sekolah di Jakarta
"Kalau baru sekali melakukan tawuran tidak diperkenankan diterima di (sekolah) negeri," kata Kadisdik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan teguran keras pada siswa sekolah yang terlibat tawuran. Salah satunya, mereka akan dilarang bersekolah di Jakarta.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Lasro Marbun, dirinya telah mendapatkan perintah untuk melarang siswa yang ikut tawuran bersekolah di Jakarta. Perintah ini diterima dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kalau baru sekali melakukan tawuran tidak diperkenankan diterima di (sekolah) negeri. Tapi kalau sudah berkali-kali disarankan tidak sekolah di Jakarta," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11).
Tujuan diberlakukannya peraturan ini untuk memberikan efek jera kepada siswa. Namun, Lasro menambahkan, memecat siswa nantinya menjadi tugas orang tua bukan sekolah.
"Yang mengeluarkan orang tuanya? Kalau sekolah nanti dibilang melanggar HAM. Enggak lucu. Pilihannya kan masing-masing orang," tutupnya.