Ahok bolehkan RT pungut iuran sampah, asal petugas digaji sesuai UMP
Ahok tak ingin RT dan RW peras warga dengan dalih iuran sampah, padahal pegawai kebersihan digaji Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan penjelasan lebih detil terkait wacana larangan RT meminta iuran sampah kepada warga. Basuki menyebutkan bukan menghapus iuran sampah secara keseluruhan.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, tidak masalah iuran tersebut dilakukan, asalkan RT atau RW sanggup membayar gaji pegawai pengangkut sampah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Syarat itu, kata Ahok, karena rencananya pegawai pengangkut sampah akan direkrut menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), sehingga tidak perlu lagi menarik iuran kebersihan kepada warga sebagai upah mereka.
"Bukan, bukan dihapuskan. Itu gini pengertiannya, kalau untuk RT, RW yang sanggup mengelola sampah, sanggup membayar gaji kepada pegawainya sesuai UMP ya dia jalan sendiri," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Selasa (29/12).
Ahok mengaku sudah mendengar adanya keluhan pegawai kebersihan tidak digaji sesuai UMP, apalagi tahun 2016 UMP DKI akan naik. Dia menduga, bila tak mampu menggaji pegawainya sesuai UMP, maka dikhawatirkan oknum RT/RW akan meminta pungutan lebih besar kepada warga.
"Sekarang ada keluhan pegawai di kantor RW dan RT itu enggak digaji UMP. Tahun depan Rp 3,1 juta sanggup nggak mereka gaji? Kalau ada oknum yang main, tambah lagi main, dia enggak cukup duitnya jadi meresnya sama warga," jelasnya
Mantan politisi Gerindra ini memperingatkan agar iuran tersebut tidak disalahgunakan. Seperti, katanya, di perumahan-perumahan mewah, RT atau RW menarik iuran yang mahal bagi para warga, namun yang masuk adalah truk sampah DKI yang diketahui sudah dibiayai pihak Pemprov DKI.
"Tapi jangan kejadian di perumahan mewah RT, RT di perumahannya menarik dari rumah gitu mahal tapi yang membayar truk sampahnya siapa? Truk sampah DKI yang masuk kan enggak pantes dong," jelasnya.
Seperti diketahui, Ahok berencana menghapus iuran sampah secara langsung bagi warga DKI. Rencana tersebut dilakukan karena Pemprov DKI akan mengangkat pegawai kebersihan di tingkat RT/RW menjadi PPSU.
Nantinya iuran kebersihan akan langsung disetorkan warga lewat Bank DKI ke rekening Pemerintah DKI Jakarta.