Ahok kirim surat ke polisi minta usut penyandang dana demo FPI
"Tadi saya baru tanda tangan surat nanti sore atau besok dikirim," kata Ahok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum merasa puas atas penahanan koordinator aksi FPI Habib Novel. Dia akan melayangkan surat ke Polda Metro Jaya untuk menyelidiki aktor utama atau penyandang dana demo anarkis tersebut.
"Tadi saya baru tanda tangan surat nanti sore atau besok dikirim. Kami minta polisi menyelidiki siapa aktor intelektual dan penyandang dana setiap demo, kami pengennya kejar sampai di situ saja," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/10).
Sejauh ini langkah polisi dalam menyelidiki kasus FPI sudah bagus. "Saya kira Kapolda Metro luar biasa, bagus itu," ujarnya.
Mantan bupati Belitung timur ini mengakui pihaknya akan membuat surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kejaksaan. "Nanti bisa saya suruh siapkan. Tapi kan kalau soal surat menyurat itu kan kewenangan Gubernur Pak Jokowi," tandasnya.
Diketahui Novel Bamukmin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polda Metro Jaya. Novel disangka melanggar pasal berlapis, yaitu pasal 160, pasal 170 dan pasal 214. Atas perbuatannya itu, dia diancam hukuman pidana 7-8 tahun penjara.