Ahok malas urusi warga 'bandel' di Kampung Pulo
Banyak yang menunggangi, proses relokasi warga disangkut pautkan dengan HAM.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan normalisasi sungai dan waduk. Tujuannya untuk mengatasi banjir. Salah satu wilayah yang akan direlokasi adalah Kampung Pulo, Jakarta Timur.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan rumah susun di kawasan Jatinegara untuk relokasi warga Kampung Pulo. Namun, dia tidak akan memaksakan mereka untuk mengikuti program ini.
"Kami akan terus lakukan. Kalau Kampung Pulo, kalau dia enggak mau ngalah ya biarin (kebanjiran)," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/1).
Dia menambahkan, saat ini memang belum ada langkah untuk merelokasi mereka. Sebab pembangunan rumah susun masih dilakukan dan belum selesai. Rumah susun ini menjadi kompensasi yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kami lagi siapin rusun. Dekat Jatinegara kan ada rusun lagi tunggu selesai mau pindahin mereka. Kalau dia gak mau pindah ya kami biarin," tutup mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ditambahkan Ahok, kadang dirinya heran, kenapa langkah relokasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta selalu dinilai buruk. Terutama dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komisioner yang mengatakan, relokasi tersebut melanggar HAM.
"Waktu kami membereskan normalisasi sungai kalau banjir melanggar HAM orang gak? Menurut saya kalau biarkan banjir itu melanggar HAM.? HAM rakyat dilanggar kalau banjir. Kalau ingin mengatasi banjir ya tolong jangan tinggal di sungai," tegas Ahok.