Ahok: Mantan Dirut Jakpro akan jadi tersangka
"Kita sudah lapor jaksa juga. Ada beberapa asset yang dimainkan. Karena itu kita jadikan tersangka," kata Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, ada yang tidak beres dalam salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Bahkan, dia telah melaporkan kejanggalan tersebut ke Kejaksaan Agung.
Ahok mengungkapkan, mantan Direktur PT Jakpro sebelum Budhi Karya, I Gusti Ketut Gede Suena bakal ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengelolaan aset perusahaan.
"Mantan Dirut PT Jakpro yang beberapa periode lalu, saya enggak tahu, mungkin itu akan tersangka juga," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3).
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung karena ada temuan berupa aset PT Jakpro yang dijual. Mantan Bupati Belitung Timur ini juga sudah memberikan data ke Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Kita sudah lapor jaksa juga. Ada beberapa asset yang dimainkan. Karena itu kita jadikan tersangka dalam kasus ini. Dia menjabat sebagai dirut PT Jakpro sebelum Suena. Kita sudah bilang jaksa dan ICW. Kita enggak dendam kok. Jadi saya tidak benci orangnya. Saya hanya enggak suka kelakuannya," tutupnya.