Ahok ngaku tak bisa larang warga main Pokemon di Balaikota & Monas
"Belum ada larangan itu yah. Biar di monas juga kita enggak bisa ngelarang," kata Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan mengikuti langkah sejumlah lembaga negara yang melarang gedung mereka dijadikan area bermain Pokemon Go. Ahok mengaku belum bisa melarang warga bermain Pokemon Go di sekitaran kantor Balaikota karena belum ada aturan yang melarang hal tersebut.
"Belum ada larangan itu yah. Biar di monas juga kita enggak bisa ngelarang," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (21/7).
Sementara, mengenai surat edaran larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan sekitar instansi pemerintah yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Yuddy Chrisnandi, Ahok menyatakan jangankan bermain game virtual seperti Pokemon Go, chatting lewat akun media sosial pun tidak boleh dilakukan saat jam kerja.
"Sebenarnya kamu chat BBM juga enggak boleh kalau lagi kerja," kata Ahok.
Ahok mengatakan, pegawai yang main game saat jam kerja bisa terlihat dari hasil pekerjaannya.
"Ya kalau gitu otomatis, kalau kami kan gampang sistemnya kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti nurun," ujarnya.
Surat edaran dari Menteri Yuddy itu bernomor B/2555/M.PANRB/07/2016 dibuat pada Kamis 20 Juli 2016 dan ditujukan kepada sejumlah pimpinan dan pejabat negara.