Ahok: Orang malas bayar pajak karena sistemnya rumit
"Kalau enggak percaya, nanti ke depan kan pake transaksi non tunai, kelihatan deh transaksinya," ujar Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan para pengusaha UMKM selama ini malas mendaftarkan diri sebagai wajib pajak. Menurutnya, mekanisme penghitungan pajak yang selama ini diterapkan cukup membingungkan bagi para pengusaha UMKM dan masyarakat awam tersebut.
Ditambah lagi kata Ahok, kurangnya fasilitas yang memudahkan mereka untuk menyetorkan pajaknya, dinilai menjadi salah satu penyebab mereka malas menjadi wajib pajak yang baik.
"Orang toko kenapa enggak mau daftar pajak? Capek! malas katanya, dikejar-kejar mulu. Nanti dibilang kurang bayar lah, ditekan macam-macam lah," ujar Ahok saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Perpajakan bagi UMKM dan peresmian Gerai Layanan Terpadu, di Blok B Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).
Ahok mengakui, mekanisme perpajakan bagi para pengusaha UMKM yang saat ini sedang disosialisasikan pihaknya itu, jauh lebih mudah dan simpel untuk diterapkan oleh para pengusaha UMKM dan para pedagang tersebut.
Apalagi, kemudahan berupa setoran pajak melalui sistem internet banking, teller bank, atau bahkan kantor pos, akan lebih memudahkan para wajib pajak itu dalam menyetorkan 1 persen dari total omzet perbulannya.
"Kalau (sistem yang) ini kan bisa sama-sama ngitung. Kalau enggak percaya, nanti ke depan kan pake transaksi non tunai, kelihatan deh transaksinya," ujar Ahok.
"Jadi enggak usah dikejar-kejar lagi, enggak usah lagi ada 'tanda kutip' (permainan) oknum pajak yang meresin, hitungannya dimainin. Sebab kalau ini semua orang kan bisa ngitung 1 persen," pungkasnya.
Diketahui, PP Nomor 46 tahun 2013 menyebut, pajak penghasilan bagi UMKM yang mencapai bruto (omzet) kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun, atau Rp 400 juta per bulan, mendapatkan kemudahan penghitungan pajak dengan tarif 1 persen dari penghasilan bruto.
Nantinya setiap akhir bulan, para pengusaha UMKM ini hanya harus menghitung seluruh omzetnya bulan itu, untuk kemudian menyetorkan 1 persennya melalui ATM, internet banking, teller bank, atau bahkan kantor pos.