Ahok: Penanganan preman terkendala dana
Basuki Tjahaja Purnama menyatakan telah menugaskan Dinas Sosial untuk penataan para preman dan gepeng.
Pemprov DKI Jakarta segera merespon imbauan Polda Metro Jaya, untuk mengoptimalkan Dinas sosial memberantas preman. Wakil Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan telah menugaskan Dinas Sosial untuk penataan para preman dan gelandangan dan pengemis (gepeng).
"Dinas sosial sudah kita tugaskan untuk penataan," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/4).
Namun ada satu yang mengganjal Ahok, anggaran untuk mengelola preman dan gepeng yang dialokasikan ke Dinas Sosial belum cair. Sebab, masih dalam proses.
"Belum, dana kan masih proses. Udah ada, tapi masih proses. Tender segala macam," tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menuturkan diperlukan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk meminimalisir, bahkan menghilangkan fenomena preman di tengah masyarakat.
"Setelah polisi lakukan penangkapan atau proses hukum bagi yang terbukti, mereka mau diapakan, seharusnya ada departemen yang menampung mereka seperti panti sosial dan lainnya," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/4).
Atau, lanjut Rikwanto, bagi yang tidak memiliki kerjaan, keterampilan ada tempat menyalurkannya. "Supaya mereka tidak selalu kesannya menjadi sampah masyarakat yang selalu meresahkan masyarakat," tuturnya.c