Ahok salahkan anak buah, ternyata DKI berutang Rp 300 juta ke PLN
Sebelumnya Ahok menyebut anak buahnya gendeng karena minta uang sewa ke PLN terkait program Lenggang Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta berencana menampung pedagang kaki lima dalam program Lenggang Jakarta. Namun batal terealisasi karena ada kesalahpahaman antar BPKD dan PLN.
Kepala BPKD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang PLN membangun gardu di Lapangan IRTI Monas. Tapi yang terjadi, pihak PLN-lah yang tidak ingin memasang gardu listrik karena ada tunggakan listrik yang belum dibayarkan pedagang kaki lima (PKL).
"Kenapa gardu enggak dipasang? Silakan aja (salahkan). Soalnya PLN-nya enggak mau pasang di situ karena di situ masih ada tunggakan PLN Rp 300 juta," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (30/1).
Dia menambahkan, pihak UPT Monas selaku pengelola Lapangan IRTI coba lepas tanggung jawab dan berdalih tidak mengetahui adanya pemasangan listrik yang dilakukan PKL. Sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak ingin bertanggung jawab atas tunggakan tersebut.
"UPT Monas enggak tahu ada pemasangan listrik. Dinas UMKM DKI Jakarta enggak urusin listrik pedagang, karena tugasnya penempatan. PLN masang sendiri, di sana. Harusnya pedagang yang bayar. Pedagang pasti minta sendiri untuk pemasangan ke PLN," ungkap mantan wali kota Jakarta Utara ini.
Mengenai komentar pedas yang disampaikan Ahok, Heru tidak mengambil hati atas itu. Sebab dia menilai, kekeliruan bukan berada pada mantan Bupati Belitung Timur tersebut, tetapi orang yang memberikan informasi keliru kepadanya.
"Gubernur 100 persen benar karena informasinya informasi ke Pak Gubernur gak benar. Jadi Pak Gubernur gak salah. Yang salah adalah orang yang ngasih informasi ke Pak Gubernur," tutupnya sambil tertawa.
Sebelumnya, Ahok kesal karena panggung Lenggang Jakarta batal digelar
"Lenggang Jakarta nungguin PLN. Ada salah paham, masa PLN mau pasang gardu, sama BPKD minta sewa. Gendeng gak?" katanya di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (29/1).