Ahok santai kembali ditantang Habiburokhman soal pasal cuti
Dia tetap ngotot tolak ajukan cuti sampai berbulan-bulan.
Ketua DPP Gerindra, Habiburokhman, menyebut langkah calon petahana Basuki Tjahaja Purnama, melayangkan uji materi Pasal 70 UU nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada karena takut kalah. Dia bahkan menantang Ahok, sapaan Basuki, di Mahkamah Konstitusi.
Ahok menanggapi santai ancaman itu. Dia berdalih melakukan judicial review untuk mendapatkan kejelasan mengenai cuti selama masa kampanye.
"Enggak apa-apa, makanya dibawa ke MK. Dengan dibawa ke MK akhirnya konstitusi diperdebatkan dengan ahli-ahli tata negara. Ini masing-masing akan meminta, dari MK akan mengundang beberapa ahli tata negara, profesor tata negara untuk ngomong. Buat saya kan jadi jelas," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, dalam Undang-Undang DKI Jakarta mengatur pemenang pemilu harus mendapatkan suara lebih dari 50 persen plus satu. Sehingga potensi untuk terjadinya dua putaran semakin besar.
"Kalau ada 3 pasang, sampai dua putaran, berarti saya musti cuti lagi dong, dua bulan lagi. Masa enam bulan saya habis. Terus saya kerja apa dong enam bulan? Sedangkan masa jabatan saya tinggal Oktober 2017. Nah itu yang saya minta diuji," terangnya.
Ahok menjelaskan, sebagai Gubernur yang melanjutkan kerja dari Joko Widodo, dirinya harus bekerja semaksimal mungkin. Sehingga dia enggan membuang waktu hanya untuk sekedar mempromosikan diri, sedangkan program kerjanya malah berantakan.
"Lima bulan lumayan karena ini masa kritis serapan anggaran," tutupnya.
Sebelumnya, Habiburokhman mencoba jadi penantang Ahok di ranah konstitusi. Ahok menggugat UU Pilkada terkait 'wajib cuti' ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan harapan tidak harus cuti sebagai Gubernur DKI Jakarta selama masa kampanye. Gugatan itu siap diganjal Habiburokhman.
"Kami masuk sebagai intervensi ke MK untuk menolak permohonan Ahok. Nanti kita lihat pertarungan Gubernur dan Wakil Gubernur seperti apa. Penyalahgunaan jabatan itu rentan sekali selama dia masih menjadi Gubernur," kata koordinator Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu T usai mendaftar di MK, Senin (8/8).
Baca juga:
Ahok ogah kampanye, PDIP bilang warga perlu tahu calon pemimpinnya
Ahok sebut harus ketemu Mega berapa kali agar diusung
Muncul akun Instagram Love Surabaya, gerakan nolak Risma ke Jakarta
Pasang badan Djarot, saat Ahok diserang soal cuti kampanye
Fadli Zon minta MK abaikan gugatan Ahok soal cuti kampanye
Koalisi Kekeluargaan vs Ahok, Jokowi dalam posisi sulit
Dianggap memuaskan, warga Surabaya minta Risma tak pergi ke Jakarta
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.