Ahok sebut ada unsur politis isu jutaan ikan mati karena reklamasi
Ahok mengklaim, reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta sudah dikaji Kementerian Lingkungan Hidup sejak 1995.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menduga ada unsur politisi di balik pandangan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa matinya jutaan ikan di Pantai Ancol pada Sabtu, (30/11) karena proyek reklamasi. Sebelumnya, 1000 warga Teluk Jakarta direncanakan akan menggelar aksi Rakyat Muara Angke Tolak Reklamasi.
Ahok mengklaim, reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta itu sudah dikaji Kementerian Lingkungan Hidup sejak tahun 1995. Selain itu, payung hukumnya pun sudah kuat yakni berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Saya menyampaikan ini berdasarkan hukum. Hukum ini juga bukan saya yang ngarang. Dari tahun 1995, nah kalau menurut saya ini jadi politis. Seolah-olah izin pulau saya yang berikan, mesti saya tutup. Saya bisa melawan enggak Keppres yang dulu semua? Itu aja logikanya," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (2/12).
Seperti diketahui, proyek reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta terdiri dari 17 pulau, reklamasi ini dinamakan pulau A sampai Pulau Q. 17 Pulau ini terbentang dari wilayah Jakarta Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sampai wilayah Jakarta timur yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi.