Ahok sebut Wagub Djarot salahi aturan karena beri izin PRJ Senayan
Ahok minta agar Djarot memberikan notulen setiap rapat dengan siapa pun dan apa yang dibahas.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan jika cara kerja wakil gubernur saat ini, sangat berbeda dengan dirinya saat mendampingi Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Hal ini diutarakannya terkait dengan koordinasi antara dirinya dengan Wakil Gubernur DKI Djarot Saeful Hidayat, terutama masalah notulensi rapat yang selalu dilaporkannya kepada Jokowi saat dulu bersama-sama memimpin DKI Jakarta.
"Saya selalu buat notulen rapat, sesingkat apapun itu," ujar Ahok di Balaikota DKI, Senin (1/6).
Ahok menyebut jika notulensi rapat itu selalu ia siapkan dan sudah berada di meja Jokowi setiap pagi untuk dipelajari dan dimengerti oleh mantan Gubernur yang telah menjadi Presiden RI itu. Hal tersebut, membuat kebijakan dan sikap yang diambil antara gubernur dan wakilnya menjadi selaras dan tidak bertabrakan.
Maka, Ahok pun meminta kepada Djarot agar melakukan hal serupa seperti saat dulu dirinya melakukan hal yang sama sebagai wakil gubernur.
"Saya minta, kalau Anda rapat dengan perusahaan apapun, suruh stafmu buat notulen. Enggak usah banyak-banyak juga. Paling banyak satu setengah lembar. Tulis saja pertemuan dengan siapa, bahas tentang apa," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, staf pribadi Djarot ternyata tidak pernah melakukan hal tersebut. Inilah yang menurut Ahok menjadi penyebab Djarot memberikan izin dan dukungan terhadap penyelenggaraan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) Senayan.
Ahok mengatakan Djarot memberi persetujuan terhadap acara yang diselenggarakan oleh Event Organizer (EO) swasta itu, tanpa berkoordinasi dengan dirinya. Padahal Pemprov DKI sebenarnya tidak ingin memberi dukungan terhadap penyelenggaraan acara tersebut karena penyelenggara acara disinyalir hanya ingin mencari keuntungan dengan jalan mencatut nama Pemerintah Provinsi DKI.
"Mereka (penyelenggara acara) cuma mau cari untung. Makanya saya bilang ke Pak Wagub, kamu enggak bisa lagi kayak gini. Saya sudah tegur Pak Wagub," ujar Ahok.
"Sebetulnya Wagub itu secara jujur sudah menyalahi aturan. Wagub tidak bisa mengeluarkan surat izin atas nama Pemprov. Yang berhak mengeluarkan izin itu hanya gubernur," pungkasnya.