Ahok soal tersangka korupsi Transjakarta ditahan: Bagus biar kapok
Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh peserta lelang untuk pengadaan barang dan jasa Pemprov DKI Jakarta.
Kejaksaan Agung telah menahan Direktur PT Saptaguna Daya Prima Gunawan terkait kasus pengadaan bus Transjakarta pada anggaran 2012 yang ternyata berkarat. Bahkan hal ini menyebabkan pengadaan bus di Jakarta dihentikan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, dirinya senang karena akhirnya pihak yang mempermainkan Pemprov DKI Jakarta ditangkap. Harapannya, ke depan ini menjadi efek jera untuk siapa saja yang mencoba memainkan pemerintah daerah.
"Nggak apa-apa, biarin saja, biar kapok dan nggak berani sembarangan. Bagus itu," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/2).
Dia menambahkan, kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh peserta lelang untuk pengadaan barang dan jasa Pemprov DKI Jakarta. Sehingga tidak ada lagi di antara mereka yang coba main-main dengan pihaknya.
"Saya berharap yang ingin masuk tender di Jakarta mulai ngerti bahwa zamannya berubah. Jadi nggak ada lagi zamannya mark up, mainin space. Yang rugi nggak ada lagi. Jadi nanti kami mulai ketat nih," tutup mantan Bupati Belitung Timur ini.
Untuk diketahui, penahanan Gunawan berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor: Print-04/F.2/Fd.1/02/2015 tertanggal 3 Februari 2015. Gunawan akan ditahan sampai tanggal 22 Februari 2015, jaksa penyidik juga telah menahan 3 tersangka lainnya, yang salah satunya adalah eks Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono yang ditahan dalam perkara lain.
Sementara 2 tersangka lainnya yaitu Hasbi Hasibuan dan Gusti Ngurah Wirawan. Keduanya merupakan PNS Dishub DKI Jakarta.
Gunawan sebelumnya diperiksa mengenai kronologis keberadaan PT Saptaguna Dayaprima sebagai rekanan dalam tender pengadaan proyek tersebut. Perusahaan milik Gunawan itu kemudian muncul sebagai pemenang tender