Ahok terancam tak gajian 6 bulan
"DKI Jakarta belum masuk, konon mereka masih melakukan pembahasan anggaran antara kepala daerah dengan dewan."
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan masih terdapat delapan provinsi yang belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2015. Delapan provinsi tersebut salah satunya adalah DKI Jakarta.
"DKI Jakarta belum masuk, konon mereka masih melakukan pembahasan anggaran antara kepala daerah dengan dewan," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek di kantornya, Jakarta, Senin (22/12).
Donny berharap terdapat konsekuensi yang harus ditanggung baik oleh kepala daerah maupun seluruh anggota DPRD jika hingga batas waktu yang ditetapkan, 31 Desember 2014 tidak juga menyerahkan RAPBD. Menurut dia, baik kepala daerah maupun anggota DPRD tidak akan menerima gaji selama enam bulan ke depan.
"Itulah nanti salah satu konsekuensi dan implikasi di UU kan memang itu," kata dia.
Selanjutnya, terang Donny, pihaknya akan memberlakukan pengkategorian terkait keberadaan sanksi ini. Kata dia, hal itu menjadi sarana evaluasi bagi Kemendagri terhadap pengelolaan keuangan daerah.
"Nanti akan kita kategori itu, akan ada semacam evaluasi dari kita, apa dan bagaimana penyebab keterlambatan itu," ungkap dia.
Lebih lanjut, Donny mengatakan pihaknya masih memberi toleransi hingga 31 Desember 2014 bagi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk menyerahkan RAPBD. Menurut dia, Kemendagri juga akan memberikan peringatan agar DKI Jakarta mempercepat proses pembahasan dan persetujuan bersama RAPBD untuk menghindari sanksi.
"Yang kita jaga jangan sampai ada tarik menarik, itu banyak tarik menarik kepentingan di daerah," ungkap dia.