Ahok: Warga apartemen GCM jangan mau diprovokasi orang luar
Ahok menilai Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas (FK-WGCM) bukan warga asli apartemen dan hanya merugikan warga.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyatakan Rapat Umum Luar Biasa (RULB) yang digelar Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas (FK-WGCM) Jumat (20/9) lalu adalah tidak sah. Pasalnya, selain tidak memenuhi prosedur, jumlah peserta yang hadir dalam rapat tersebut tidak mencapai kuorum.
"Keputusan yang diambil dari jumlah peserta tidak memenuhi kuorum, maka tidak bisa disahkan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta selaku pembina yang menangani masalah ini," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/9).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai, keputusan warga apartemen GCM pada pelaksanaan RULB melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bisa disahkan.
"Mereka (FK-WGCM) tidak bisa memaksakan kehendak. Jangan main desak-mendesak dong, kami pasti tolak. Saya ingatkan warga agar tidak memaksakan kehendak. Kalau begitu caranya, pendukung Pak Foke bisa juga melengserkan saya dari jabatan Wakil Gubernur DKI," jelas Ahok.
Oleh karena itu, Ahok meminta warga apartemen yang turut bergabung dalam FK-WGCM agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak luar. Dan ngotot memaksakan kehendak untuk melengserkan pengurus PPRS yang sah melalui cara yang tidak konstitusional.
"Kalau tetap ngotot, nanti warga akan nyesel dan rugi sendiri. Jangan biarkan orang luar ikut campur dalam masalah ini. Pengurus PPRS baru dari hasil rapat tidak ikut menderita. Banyak kasus serupa terkait pengelolaan apartemen yang diambil alih oleh warga, tapi malahan bangkrut. Areal parkir disewakan menjadi kos untuk menutupi biaya operasional. Ini tidak bisa dibiarkan dan warga mesti melihat persoalan ini secara jernih," terang Ahok.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Yonathan Pasodung menegaskan, pihaknya memang tidak hadir dalam rapat yang digelar Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas (FK-WGCM), Jumat (20/9) pekan kemarin. FK-WGCM dipimpin oleh mantan Jenderal Saurip Kadi yang bukanlah warga GCM.
"Ya memang nggak harus datang kan," ujar Yonathan di Jakarta, Senin (23/9).
Ia menambahkan, posisi Dinas Perumahan tetap pada jalurnya sebagai mediator dan tidak berpihak pada salah satu kelompok.
Sekadar diketahui, RULB FK-WGCM yang digelar Jumat (20/9) pekan lalu tidak kuorum dan sedikit ricuh. Sejumlah anggota FK-WGCM mengusir Ketua RW dan pengurus Perhimpunan Pengurus Rumah Susun (PPRS) GCM yang sah.
Jumlah warga yang datang untuk memilih pengurus PPRS tandingan tersebut hanya sekitar 100 orang. Sementara, jumlah warga GCM keseluruhan mencapai 900 Kepala Keluarga (KK). RULB tersebut juga tidak dihadiri perwakilan dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.