Akui laporan Ombudsman, Ahok sebut banyak pungli di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta segera menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mempermudah warga.
Berdasarkan data laporan yang dimiliki Ombudsman, banyak warga Jakarta mengeluhkan masih banyaknya pungutan liar dalam pengurusan izin usaha. Sehingga untuk mendirikan usaha sangat rumit.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenarkan laporan yang disampaikan Ombudsman. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memperjelas proses administrasi.
"Memang, makanya kita bikin PTSP. Memang pusing kita kalau mau ngurus apapun di Jakarta. Karena kita ngurus sesuatu diputer-puterin ke mana-mana," ungkapnya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (14/2).
Selain memperjelas proses administrasi, PTSP juga dapat mengurangi kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Sebab kejelasan mengenai proses sudah dapat diketahui oleh warga Jakarta. Sehingga dapat dilaporkan jika menemukan keanehan atau kecurangan.
"Kalau sudah satu pintu, mereka tidak akan bisa main. Karena kalau mereka menggarapnya telatkan bisa ketawan. Kalau udah saya masukin kok belum keluar," jelasnya. "Sama seperti IMB online yang baru diresmikan Pak Gubernur. Mereka bilang pengerjaannya maksimal empat hari, kalau misalnya empat hari gak keluar berarti mereka macam-macam dong. Jadi langsung ketahuan," tambahnya.
Seperti diketahui, Ombudsman menyatakan mendapat pengaduan sebanyak 4.800 laporan dari masyarakat terkait kinerja lembaga pemerintahan. Dari laporan tersebut, DKI Jakarta dinyatakan sebagai Provinsi dengan tingkat pengaduan terbanyak.
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengatakan, DKI Jakarta mendapat pengaduan mencapai 1.100 laporan sepanjang 2013. Pengaduan itu terkait seputar pelayanan masyarakat dan pemberian izin bangunan fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit.
Danang mengatakan, dari jumlah tersebut, pengaduan terkait buruknya pelayanan dalam pengurusan izin investasi. Menurut dia, sebagian besar pengadu mengeluhkan masih banyaknya pungutan liar dalam pengurusan izin usaha.
"DKI itu pengaduan investasi paling tinggi, kalau anda mau bangun PT dan CV itu paling banyak pungutan liarnya," kata Danang.
Terkait dengan hal ini, Danang mengatakan, pihak Pemprov DKI telah menjanjikan akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan memperbaiki sistem pelayanan. Dia mengatakan, Ombudsman kini tengah menunggu realisasi tersebut dan akan mengambil tindakan tegas jika hal itu tidak dilaksanakan.
"Kalau tidak ada perubahan, kita panggil kepala dinasnya, dan akan kita rekomendasikan pemecatan. Rekomendasi Ombudsman wajib dijalankan," pungkas dia.