Anak Pedangdut Imam S Arifin Jadi Komplotan Penggelapan Motor
Menurut catatan kepolisian, tersangka telah beraksi 17 kali. Adapun, salah satu diantaranya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Anak penyanyi dangdut, Imam S Arifin bernama RDA berkomplot dengan pelaku kejahatan menggasak sepeda motor. RDA bersama kedia orang penadah telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perkara penipuan ada 3 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk perannya masing-masing 1 pelaku utama dan 2 pelaku sebagai penadah," kata Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha Rohma saat konferensi pers, Kamis (28/9).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
Rohman Yonky mengatakan, tersangka atas nama RDA mencari korban secara acak di tengah jalan. Modusnya, dibujuk-rayu.
"Sehingga ya mungkin karena kasihan perempuan dalam membutuhkan pertolongan dan sehingga pelaku bisa memuluskan aksinya," ujar dia.
Menurut catatan kepolisian, tersangka telah beraksi 17 kali. Adapun, salah satu diantaranya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Saat itu, tersangka berpura-pura meminta untuk diantarkan oleh seorang pedagang ke Ajungan Tunai Mandiri (ATM). Di tengah jalan tersangka berpura-pura ada barang yang tertinggal.
"Kemudian dari tersangka meminjam sepeda motornya. Alasanya supaya lebih cepat. Setelah dipinjam korban baru sadar bahwa dia sudah penipuan atau penggelapan," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik turut menangkap dua orang inisial AA dan H yang disebut menampung sepeda motor hasil kejahatan.
Pengakuanya, satu unit dijual dengan harga Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta. Terhitung, RDA mampu mengantongi keuntungan sampai Rp 295 juta selama beraksi.
"Ada 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil kami himpun dengan kerugian diantara Rp 15 sampai Rp 20 juta, sehingga total Rp 295 juta," ujar dia.
Rohman Yonki menerangkan, RDA diduga menyisihkan uang penjualan sepeda motor curian untuk membeli sabu. Sebagaimana hasil tes urine positif metamfetamin.
"Ada kemungkinan, ada kemungkinan untuk membeli sabu juga karena hasil tes urin positif positif metamfetamin," ujar dia.
Rohman Yonki menyebut, sedang mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba tersangka RDA. Asal muasal sabu akan ditelusuri.
"Tentunya kita tidak akan berhenti sampai di sini, kita tes dan dia positif tentunya kami sudah perintahkan kepada Kanit Reskrim untuk menelusuri dari mana asal barang yang dia gunakan, sabu tersebut," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com