Anggota DPRD kritik cara Ahok rombak jabatan secara massal
"Mestinya kalau pejabat bersalah diperingatkan, bukan ujug-ujug diplorotkan dari atas."
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan perombakan jabatan secara massal pekan lalu. Namun DPRD DKI Jakarta menilai ada kejanggalan dalam perombakan ini.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, A, Syarif mengatakan pihaknya akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk menjelaskan mekanisme seleksi. Pasalnya sejumlah pegawai yang tidak ikut tes malah naik jabatan.
"Banyak sekali pengaduan yang masuk ke Komisi A tentang kejanggalan yang dilakukan tim assessmen. Untuk itu, kami mengagendakan memanggil tim assessmen yang dijalankan BKD," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/1).
Menurutnya, parameter proses seleksi tidak transparan dan sengaja melakukan 'pembunuhan karakter' terhadap sejumlah pejabat yang distafkan. Dia menilai, lelang jabatan yang diikuti ribuan pejabat eselon dua sampai empat hanya menjadi alasan untuk melakukan perombakan.
"Pencopotan jabatan ini melanggar prosedur. Mestinya kalau pejabat bersalah diperingatkan lebih dulu secara lisan maupun tertulis, lalu diskorsing dan terakhir dicopot jabatannya. Bukan ujug-ujug diplorotkan dari atas," tutup Syarif.