Anies Baswedan Teken Keputusan Gubernur Terkait Bansos Selama PSBB
Dalam Kepgub itu disebutkan bahwa jumlah penerima Bansos Pemprov selama masa PSBB atas penanggulangan Covid-19 sebanyak 1.194.643 kepala keluarga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada warga selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kepgub itu ditandatangani Anies pada 16 April 2020.
Dalam Kepgub itu disebutkan bahwa jumlah penerima Bansos Pemprov selama masa PSBB atas penanggulangan Covid-19 sebanyak 1.194.643 kepala keluarga (KK).
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Mengapa Susi Pudjiastuti bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
Sementara, Dinas Sosial menyatakan target kepala keluarga penerima Bansos sebanyak 1,2 juta KK.
Kemudian, Kepgub itu juga diatur isi paket Bansos yaitu beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan dan keamanan diri.
Nilai paket bansos sebagaimana diatur dalam Kepgub sebesar Rp149 ribu. Alokasi Bansos berasal dari APBD DKI 2020 dan sumber anggaran lainnya.
Data warga DKI penerima bansos sempat dikritik oleh Kepala perwakilan Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho. Teguh menilai, pemberian Bansos menjadi berantakan karena data yang dijadikan landasan bagi Pemprov DKI tidak jelas. Jika Kepgub diteken, kata Teguh, akan jelas sumber data yang dijadikan Pemprov sebagai rujukan untuk memberikan bantuan.
"Datanya masih simpang siur, data yang dipergunakan di Kemensos atau dari Dinkes, nah itu dia data yang dipakai itu yang mana, seharusnya itu diatur dalam Kepgub dan belum ada, jadi kalau Bansos dalam Pergub 33/2020 itu sudah ada dasar hukumnya pasal 21 ayat 1, 2 itu memperbolehkan memberikan Bansos, dalam masa kedaruratan itu dibolehkan dengan catatan tidak untuk memperkaya diri sendiri," jelas Teguh.
Terhitung sejak Kamis 9 April Bansos mulai didistribusi, seharusnya menurut Teguh Kepgub sudah diterbitkan oleh Anies Baswedan. Setidaknya, imbuh Teguh, Kepgub diterbitkan 7 hari setelah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB diumumkan. Pergub tentang PSBB diterbitkan pada Jumat 10 April.
Teguh mengaku tidak terkejut mengenai sistem pendataan di Indonesia baik pemerintah tingkat pusat maupun provinsi, kabupaten/kota. Meski demikian, Teguh mendesak agar tidak berlarut-larut sengkarut penerima Bansos.
"Kami harapkan minggu depan DKI sudah mengeluarkan Kepgub penerima Bansos dan kriteria penerima," kata dia.
(mdk/ray)