Anies Minta Perusahaan Selektif Terbitkan Surat Keterangan Bekerja
Anies meminta pemimpin perusahaan untuk mengatur waktu kerja bagi karyawannya meski masuk sektor esensial dan kritikal.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta, pemilik maupun manajemen perusahaan agar lebih selektif mengeluarkan surat keterangan bekerja untuk karyawan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kebijakan perusahaan mengharuskan mereka bekerja di kantor atau di tempat kerja maka terjadilah mobilitas yang tetap tinggi terjadilah potensi penularan," katanya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (15/7).
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa kakek buyut dari Anies Baswedan? Umar merupakan kakek buyutnya.
Dia meminta pimpinan perusahaan memiliki tanggung jawab bersama untuk mengendalikan Covid-19 dengan mengurangi mobilitas. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mencermati mobilitas masyarakat masih tinggi, khususnya pekerja yang melintas di sejumlah titik penyekatan salah satunya Mampang Prapatan.
"Kita menyaksikan di bawah ini (Underpass Mampang) masih begitu banyak orang yang bekerja dan membawa surat artinya memang mereka berada di sektor esensial dan kritikal maka itu saya minta kepada pimpinan perusahaan dihemat, kalau bisa bekerja di rumah," ujarnya.
Anies meminta pemimpin perusahaan untuk mengatur waktu kerja bagi karyawannya meski masuk sektor esensial dan kritikal.
"Saya meminta kepada pimpinan perusahaan para pemilik perusahaan untuk ikut ambil tanggung jawab artinya walaupun berada di sektor esensial dan kritikal aturlah sedemikian rupa sehingga seminimal mungkin harus bekerja di kantor," terangnya seperti dilansir dari Antara
Pemprov DKI Jakarta mencatat hingga Rabu kemarin terjadi penambahan kasus aktif Covid-19 baik yang menjalani isolasi atau masih dirawat mencapai 9.535 kasus sehingga akumulasi menjadi 99.751 kasus.
Sedangkan kasus positif di DKI bertambah 12.667 kasus sehingga total menjadi 701.910 kasus. Sementara total kasus sembuh bertambah 3.070 kasus menjadi total 592.556 kasus.
Baca juga:
Imbas Penyekatan, Jalan Pemuda Macet Parah
Skema Bagi Waktu Belum Efektif, Polisi Seleksi Pekerja di Pos Penyekatan PPKM Darurat
PPKM Darurat, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan
Kemacetan Panjang Imbas Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Basuki Rahmat
Penyekatan Kendaraan di Ibu Kota Ditambah Jadi 100 Titik
Panglima TNI Pastikan Paket Bantuan Obat Covid-19 Sampai ke Tangan Masyarakat