Anies Perpanjang PSBB Jakarta, Bulan Juni Jadi Masa Transisi
Lebih lanjut, Anies mengatakan status ini diartikan kegiatan sosial dan ekonomi dibuka kembali, hanya saja dilakukan secara bertahap.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk tetap memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Panjang (PSBB). Kendati demikian, status Jakarta saat ini yaitu masa transisi menuju tatanan normal baru.
"Kami, di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 memutuskan untuk menetapkan status PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ucap Anies, Kamis (4/6).
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
Lebih lanjut, Anies mengatakan status ini diartikan kegiatan sosial dan ekonomi dibuka kembali, hanya saja dilakukan secara bertahap.
Kriteria kegiatan ekonomi dan sosial yang diperbolehkan beroperasi di masa ini adalah tidak menimbulkan keramaian, menimbulkan manfaat bagi masyarakat, dan tempat atau kegiatan yang memiliki efek resiko yang terkendali.
Kantor diperbolehkan mulai beroperasi tanggal 8 Juni atau di pekan kedua Bulan Juni, namun maksimal hanya 50 persen karyawan yang diperbolehkan masuk kantor. Begitu juga dengan rumah makan di lokasi mandiri, maksimal diisi 50 persen pengunjung.
Kendaraan umum maksimal diisi 50 persen dari kapasitas normal. Sementara di pekan ketiga Juni, kios di pasar diperbolehkan buka sesuai nomor, jika nomor ganjil buka di tanggal ganjil. Begitu juga sebaliknya.
Sanksi PSBB Tetap Berlaku
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menegaskan selama masa transisi ini sanksi PSBB tetap berlaku.
"Sanksi terhadap pelanggar PSBB tetap berlaku dan akan tetap ditegakkan di fase transisi ini," tandasnya.
"Dalam masa transisi ini kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap," tandasnya.