Anies Soal Aturan 20 Menit di Warteg: Makannya Tak Lama, Ngobrolnya Panjang
Pemerintah telah mengatur untuk pelaksanaan kegiatan makan atau minum ditempat umum saat perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai aturan batas makan di rumah makan ataupun warteg maksimal 20 menit. Kata dia, aturan tersebut merupakan upaya pencegahan penularan virus corona.
"Ini adalah usaha untuk mencegah penularan. Jadi intinya makan secukupnya, jangan nongkrong, lalu pulang," kata Anies di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
Anies menjelaskan penggunaan masker dan kegiatan makan merupakan hal yang tidak dapat dilakukan secara bersamaan. Sebab saat akan makan, seseorang akan melepaskan masker yang digunakan.
"Bisa enggak pakai masker dan makan? enggak bisa. Masker dan makan itu tidak pernah bisa disatukan. Saya pengen lihat kalau ada inovasi, tapi belum ada. Karena itu ketika lepas masker, enggak usah dimenitin, ya sesebentar mungkin," papar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut durasi makan tidaklah lama. Hanya saja, kata dia, kegiatan setelah makan yang menjadikan waktu lama.
"Sebenarnya kalau makan itu, makannya sih mungkin tidak terlalu lama. Cuma ngobrolnya yang biasanya panjang," jelas dia.
Sebelumnya, pemerintah telah mengatur untuk pelaksanaan kegiatan makan atau minum ditempat umum saat perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri tersebut telah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada Minggu (25/7/2021).
Untuk aturan pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum PPKM Level 4 sebagai berikut:
- Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.
Nantinya, dalam pengaturan teknisnya akan diatur oleh Pemda setempat. Sedangkan untuk restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau malah hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Ika Defianti
Baca juga:
Anies: Pasar Jual Kebutuhan Sehari-hari Dibatasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Aturan Waktu Makan 20 Menit Selama PPKM Sulit Diterapkan & Rawan Konflik di Lapangan
Tak Penuhi Syarat, 20.000 Penumpang Gagal Naik Kereta Api Saat PPKM
TNI-Polri Diturunkan Awasi PPKM, Komisi III Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Gesekan
Masuk Pasar Tanah Abang Pakai Syarat Kartu Vaksin Rawan Praktik Pemalsuan Dokumen
PPKM Level 4 Diperpanjang, Golkar Minta Kader Aktif Beri Bansos ke Masyarakat
Makassar PPKM Level 4, Bulog Segera Salurkan Bantuan Beras untuk 68.030 Keluarga