Anies terbitkan Pergub pengelolaan reklamasi
Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan reklamasi. Pergub 58 Tahun 2018 itu ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 4 Juni 2018 lalu.
Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan reklamasi. Pergub 58 Tahun 2018 itu ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 4 Juni 2018 lalu.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, Yayan Yuhanah membenarkan bahwa Pergub itu sudah berlaku.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Apa pesan utama kampanye Anies? Anies mengaungkan perubahan dari pelbagai sisi antara lain keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia."Sudah lama dari dulu kita kampanye, satu pesan utama, melahirkan keadilan. Visinya Indonesia adil makmur untuk semua," kata dia.
-
Siapa yang memulai kampanye di Surabaya? Anies memulai kampanye di Jakarta. Sedangkan, Cak Imin bakal berkampanye di Surabaya.
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Siapa yang terlibat dalam pembuatan iklan RCTI di sawah? Irfan Wahid atau Ipang Wahid, sutradara berbagai iklan televisi yang juga staf ahli di Kemenko Perekonomian, menyajikan jawaban-jawaban dari pertanyaan masyarakat. Ia merupakan kru dalam pembuatan iklan-iklan tersebut.
-
Siapakah Asha Ramadia Ananda Tanjung? Asha Ramadia Ananda Tanjung adalah seorang anggota TNI Angkatan Udara dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
"Iya sudah berlaku sejak diundangkan," katanya kepada Liputan6.com, Rabu (13/6).
Pergub 58 Tahun 2018 adalah Pergub tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Dengan adanya Pergub itu, maka ada pembentukan Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta. Badan itu mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, pengelolaan hasil Reklamasi Pantura Jakarta dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta serta memberikan rekomendasi kebijakan dalam rangka penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta.
Diketahui Anies beberapa waktu lalu baru saja menyegel seluruh bangunan di Pulau D Reklamasi. Anies mengatakan nasib bangunan di sana masih menunggu Peraturan Daerah dan Badan Reklamasi.
Adapun susunan Organisasi BKP diatur di Pasal 5 pergub 58. Ketua BKP Pantura Jakarta adalah Sekda DKI, Wakil Ketua Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI, Sekretaris merangkap anggota diisi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan beranggotakan 18 pejabat diantaranya Inspektorat, Kasatpol PP, Kepala BPKD, Keplada Dinas Tata Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Kepala Dinas terkait lainnya.
Sementara itu, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengecam keputusan Anies yang mengeluarkan Pergub 58. "Setelah tidak melakukan pembongkaran, tapi hanya penyegelan bangunan di Pulau D hasil reklamasi, Anies-Sandiaga ternyata memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta, ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut oleh Gubernur Anies pada Senin pekan lalu (4/6). Nelayan Teluk Jakarta mendapatkan kado pahit Lebaran tahun ini: reklamasi berlanjut," ujar perwakilian koalisi dalam keterangan pers.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Disegel Anies, bagaimana nasib investasi properti di Pulau Reklamasi?
Anies tugaskan 300 Satpol PP untuk segel bangunan di Pulau Reklamasi
Anies soal pulau D disegel: Apa gubernur harus diam bangunan tak ada IMB?
Sandiaga: Semua statement reklamasi dijawab gubernur, permintaan khusus beliau
Suasana proyek reklamasi Pulau D pasca disegel oleh Pemprov DKI
Fadli Zon dukung Anies segel Pulau D: Banyak ketidakadilan di rezim ini