Bantah BPN, Ahok sebut lahan Cengkareng bukan milik Toety Soekarno
Ahok juga ingin membuktikan praktik gratifikasi yang dilakukan mantan Lurah Cengkareng Barat karena telah membela Toeti.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah pernyataan Kepala Badan Pertanahan Nasional wilayah Jakarta Barat Sumanto yang mengatakan sertifikat lahan Cengkareng Barat adalah milik Toety Soekarno. Sebab, berdasarkan informasi mantan Sekretaris Kelurahan Cengkareng Barat Jufrianto Amin, 6 pemilik girik merasa tidak menjual ke Toeti.
Kata Ahok, menurut Jufrianto, 6 orang tersebut adalah Oei, Ayani, Iskandar, H Achayar, Mugeni, dan Oei Pek Liang.
"Mesti lihat saja, orang itu (Toeti) pernah beli enggak tanah itu dari siapa? Saya baca di media, sekretaris lurah bilang, yang punya tanah ini 6 orang," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (30/6).
Untuk membuktikan dan mengusut kejanggalan ini, Ahok pun akhirnya lapor ke Bareskrim Mabes Polri.
"Makanya Bu Toeti dapat dari siapa? Lapor ke bareskrim saja. Bu Toeti bapaknya pernah beli tanah ini enggak? Karena tercatat di kelurahan kan bilang kan enggak pernah," terangnya.
Ahok juga ingin membuktikan praktik gratifikasi yang dilakukan mantan Lurah Cengkareng Barat karena telah membela Toeti soal status kepemilikan lahan rusun tersebut.
"Mesti cek lurah itu terima duit enggak? Kalau terima duit mesti pidana ini. Terus gratifikasi kemarin dapat duit gitu banyak darimana? Mesti jawab. Kan mau nyogok saya nawarin saya itu duit," jelas dia.