Baru 4 dari 9 pengembang pulau reklamasi yang penuhi kewajiban
Berikut data empat pengembang yang memenuhi tambahan kontribusi.
Sebanyak empat dari sepuluh perusahaan pengembang 17 pulau reklamasi di pantai utara Jakarta telah memenuhi kewajiban, kontribusi, dan tambahan kontribusi. Data yang diterima merdeka.com dari Biro Penataan Kota Pemrov DKI Jakarta, keempat pengembang itu adalah PT Jakarta Propertindo, PT Muara Wisesa Samudera, PT Taman Harapan Indah dan PT Jaladri Kartika Paksi.
Berikut data empat pengembang yang memenuhi tambahan kontribusi.
PT Jakarta Propertindo yang mengembangkan Pulau F membangun rumah susun di Muara Angke. Jumlah rusun yang dibangun sebanyak 12 blok 668 unit. Tahap pengurusan perizinan untuk pelaksanaan pembangunan.
PT Muara Wisesa Samudera pengembang Pulau G membangun Rusunawa Daan Mogot, Jalan Daan Mogot km 14.6, Jakarta Barat. Anak perusahaan Agung Podomoro Land itu membangun 4 blok 320 unit. Rusun telah terbangun dan sudah BAST dengan BPKAD tanggal 20 Agustus 2015.
PT Taman Harapan Indah pengembang Pulau H melakukan pengerukan Waduk Pluit. Tahap penilaian pekerjaan oleh appraisal untuk pelaksanaan BAST dengan BPKAD Provinsi DKI Jakarta. Selain melakukan pengerukan waduk, PT Taman Harapan Indah juga membangun Rumah Susun di Rawa Bebek, Jakarta Timur dengan 1 tower 16 lantai 270 unit Rusun. Saat ini status pembangunan dalam tahap pembangunan oleh pengembang atas biaya dari PT Taman Harapan Indah.
PT Jaladri Kartika Paksi pengembang Pulau I membangun Rusunawa Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara membangun 4 blok 400 unit rusun. Rusun tersebut telah terbangun dan sudah BAST dengan BPKAD tanggal 20 Agustus 2015.
Sementara itu Kepala Bappeda, Tuty Kusumawati mengatakan, Bappeda diberikan usulan tambahan terkait penjelasan tambahan Pasal Tambahan Kontribusi dengan rumusan tertulis pada 8 MAret 2016. Pasal tambahan tersebut telah melibatkan pakar dan berbagai pertimbangan. Kontribusi tambahan pengembang dalam revisi terdapat dalam Perda Nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
"Usulan tertulis itu kami bawa kembali dan laporkan ke pak gubernur (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama). Subsidi silang yang kita peroleh dari perekonomian baru ini untuk sebesar-besar pembangunan. Ada pula sarana prasarana jalan, kewajiban pengerukan, dan menyediakan pantai untuk publik," ujar Tuty di Balai Kota, Senin (4/4).