Beda dengan Ahok, Djarot perbolehkan petugas PPSU libur saat lebaran
Menurutnya, PPSU diperbolehkan libur di saat lebaran asalkan ada yang menggantikan tugasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah melarang PPSU untuk mengambil cuti di hari Idul Fitri 1437 Hijriah. Hal tersebut guna menjaga kebersihan kota Jakarta.
Namun, hal tersebut dibantahkan oleh Wakilnya sendiri, Djarot Syaiful Hidayat. Menurutnya, PPSU diperbolehkan libur di saat lebaran asalkan ada yang menggantikan tugasnya.
"Bilang saja, biar diatur (liburnya). PPSU tidak maksa (kerja), asalkan ada yang menggantikannya silakan. Kan 1 kelurahan itu ada sekitar 70 hingga 60 orang (PPSU) per kelurahan. Tapi jangan semuanya minta gantiin, masa kita larang secara ini setahun sekali," ujar Djarot di Masjid Darun Ni'Mah, Jalan Malaka IV, RT 05 RW 08, Kelurahan Malaka Sari, Jakarta Timur, Sabtu (2/7).
Dengan kata lain, kata Djarot, semua sama. Di mana para pegawai nanti masuk, PPSU boleh ambil cuti.
"Kan jelas liburnya dari hari ini sampai tanggal 11 baru masuk. Yang tidak boleh (cuti) itu kan Satpol PP, PPSU yang di mana yang langsung melayani masyarakat. Cutinya mereka nanti habis kita masuk mereka cuti," katanya.
"Dengan hal tersebut selama lebaran kita jamin untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk pemakaman," sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk tidak mengajukan libur atau cuti saat lebaran tahun ini. Ahok ingin agar pasukan 'oranye' ini untuk meminta libur setelah lebaran.
Hal ini dikarenakan, Ahok ingin agar pasukan oranye tetap menjaga kebersihan dan merawat Jakarta selama lebaran.
"Sebaiknya mereka cuti lebaran setelah lebaran saja, karena kita tidak ingin kota Jakarta jadi kotor," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (30/6).
Mantan Bupati Belitung Timur ini khawatir jika banyak petugas PPSU yang mengajukan cuti selama lebaran, banyak sampah yang tidak dibersihkan dan diangkut.
"Saya takut enggak ada yang ngangkut sampah segala macam ketika lebaran. Lebaran juga banyak yang datang. Mereka sudah tahu kok," jelas Ahok.
Meski begitu, Ahok menyebut petugas ini tidak mendapatkan uang tambahan ketika masuk saat lebaran. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan 13 kali gaji setiap tahunnya sesuai Upah Minimum Provinsi.