Belum berkantor di Badiklat DKI, Rustam tunggu surat tugas dari BKD
Setelah lepas jabatan dari Wali Kota, rencananya Rustam akan ditempatkan di Badiklat Pemerintah DKI Jakarta.
Rustam Effendi telah melepas jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Rustam pun tak terlihat baik di kantor Wali Kota Jakarta Utara atau menyambangi Balai Kota.
Rencananya, hari ini Rustam ingin datang ke Balai Kota untuk mengambil surat tugas yang harus dijalankan dari pihak Badan Kepegawaian Daerah, namun batal. Sebab, Rustam mengaku belum mendapat arahan dari pihak BKD.
"Sekarang saya lagi mampir makan dulu nih di jalan. Tadinya saya mau ke BKD, mau mengambil surat penugasan. Tetapi enggak jadi karena belum dapat arahan dari BKD," kata Rustam saat dihubungi, Rabu (27/4).
Setelah santap siang, dia akan berkunjung ke kantor lamanya. Namun, tak dijelaskan maksud kedatangannya itu.
"Habis makan kayaknya saya mampir ke Utara (Kantor Wali Kota Jakarta Utara) saja," terangnya.
Setelah lepas jabatan dari Wali Kota, rencananya Rustam akan ditempatkan di Badan Pelatihan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah DKI Jakarta.
Saat ditanya, apakah akan mendatangi kantor barunya itu, Rustam menjawab saat ini belum akan ke sana. Alasannya sama, karena belum mengambil surat tugas dari BKD.
"Belum lah. Kan belum dapat surat penugasannya. Suratnya belum saya pegang. Saya mau lihat dulu suratnya, di mana saya akan ditugasin, baru saya akan berkantor di sana," jawabnya.