Berani pakai pelat palsu saat uji coba ganjil-genap bakal ditilang
"Tentunya akan kita tindak, bukan teguran lagi, kita tilang. Bentuk tilangnya sama yakni dengan slip biru."
Polda Metro Jaya siap mengawasi jalannya uji coba ganjil-genap yang akan berlangsung mulai 27 Juli mendatang. Polisi tak tanggung-tanggung menilang pengendara yang kedapatan memalsukan pelat kendaraan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengingatkan jangan ada yang bermain-main dengan pelat palsu. Sebab, bagaimana pun pengalihannya, pasti dapat diketahui petugas yang sudah terlatih membedakan pelat asli dengan palsu.
"Selama ini yang kita terapkan sistem manual, dalam artian anggota kita di lapangan sudah terlatih mana sesuai spesifikasi atau tidak, itu sudah terlatih," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7).
Adapun pelat palsu dapat dicirikan, ungkap Awi, yakni dari bahan pelat, dari jenis cat dan semua bahan terlihat meragukan.
"Kan nanti kita lihat karakter nomor kelihatan, mana yang meragukan dilihat diperiksa. Ketahuan kan kalau palsu, gampang bengkok pelatnya. Anggota memang sudah hafal di lapangan," ujarnya.
Jika nantinya pengendara tetap nekat melakukan pemalsuan pelat, lanjut Awi, maka polisi tak segan-segan melakukan penilangan. Sebab itu sudah dikatakan pelanggaran serius.
"Tentunya akan kita tindak, bukan teguran lagi, kita tilang. Bentuk tilangnya sama yakni dengan slip biru," tutupnya.