Bertemu M Taufik, Habib Rizieq minta hak angket Ahok dilanjutkan
"Karena hak angket sudah digelar dan sudah diputuskan Ahok bersalah, melanggar sejumlah perundang-undangan," katanya.
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta. Dalam aksinya, mereka menuntut DPRD untuk menindaklanjuti hak angket yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersalah melanggar sejumlah undang-undang.
"Kami datang ke DPRD agar DPRD segera menggelar sidang paripurna hak menyatakan pendapat sebagai lanjutan prosedur konstitusional. Karena hak angket sudah digelar dan sudah diputuskan Ahok bersalah, melanggar sejumlah perundang-undangan," kata Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, di DPRD DKI Jakarta, Senin (4/4).
Massa Gerakan Masyarakat Jakarta yang dipimpin Habib Rizieq Syihab kemudian ditemui oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufiq, anggota fraksi Nasdem Inggard Joshua dan anggota fraksi Hanura Zainuddin.
Sementara itu, saat menerima perwakilan Gerakan Masyarakat Jakarta, M Taufik mengatakan akan menjadikan tuntutan GMJ sebagai pertimbangan melanjutkan hak angket.
"Menjadi bahan untuk mempertimbangkan itu. Angket yang lalu. Sehingga lembaran ini masih berlaku. Belum ada tutup," kata politikus Gerindra tersebut.
Sebelum melakukan demonstrasi di DPRD DKI, massa GMJ terlebih dulu menyambangi KPK. 15 perwakilan anggota pengunjuk rasa bertemu dengan pimpinan. Terlihat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq turut bertemu dengan pimpinan KPK.