BNN DKI sudah beri peringatan keras 4 diskotek, ancam akan ditutup
Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johnny Ratuperisa terus berupaya memberantas narkoba di wilayah Jakarta, terlebih di pusat-pusat hiburan malam. Untuk mengantisipasi penyebaran narkoba pihaknya telah memberikan peringatan keras dan ancaman menutup diskotek.
Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johnny Ratuperisa terus berupaya memberantas narkoba di wilayah Jakarta, terlebih di pusat-pusat hiburan malam. Untuk mengantisipasi penyebaran narkoba pihaknya telah memberikan peringatan keras dan ancaman menutup diskotek.
"Yang sudah dapat peringatan keras ada 4, sekali lagi dikasih peringatan, ya tutup. Diamond salah satunya, kalau tidak salah Classic itu juga sudah mendapat peringatan keras. Kalau ketemu lagi pasti ditutup," katanya di Balai Kota, Jakarta, Senin (31/7).
Sebagai Ibu Kota Indonesia, penyebaran narkoba di pusat hiburan malam di Jakarta menurut Johnny sudah tidak terkendali lagi. Saat ini terdapat kurang lebih 4.000 tempat hiburan malam dan di situlah banyak transaksi narkoba.
Menurut data BNN dari tahun ke tahun, tingkat pengguna narkoba naik, dari 2014 sekitar 4 juta orang, dan untuk tahun 2015 sampai 2016 naik jadi 4,2 persen dihitung dari jumlah penduduk Indonesia. Namun untuk jumlah pengguna narkoba di DKI Jakarta dirinya belum dapat merilis datanya.
"Hampir semua tempat hiburan itu pasti ada pengguna narkoba di sana. 1 aja di salah satu tempat, 4000. Kalau kita ambil 10 orang saja, tinggal dikali. Jadi begitu banyaknya pengguna narkoba di Jakarta," jelasnya.
Dia menyebut, jenis narkoba di dunia ada 665 jenis narkoba berdasarkan data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang beredar di Indonesia sekitar 65 jenis.
"Baru 48 yang paling banyak di Jakart,a ada 7 mulai dari ganja, amfetamin, kokain, morfin, opiate," pungkasnya.