Buang sampah sembarangan, foto Anda akan mejeng di pinggir kali
Hal itu sebagai sanksi sosial yang diterapkan Pemprov DKI terhadap warga dan perusahaan yang buang sampah sembarangan.
Pemprov DKI belum berniat memberi hukuman berupa denda atau kurungan penjara kepada warga atau perusahaan yang membuang sampah di kali. Saat ini, Pemprov DKI masih melakukan sosialisasi kepada warga dan perusahaan soal Perda No 3/2013.
"Target utama kami belum sampai di situ. Karena saat ini masih tahap sosialisasi untuk edukasi warga. Jadi belum dilakukan penerapan sanksi hukum," ujar Unu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/11).
Namun demikian, Unu menegaskan, warga atau perusahaan yang membuang sampah sembarangan di kali bakal menerima sanksi sosial. Sanksi sosial tersebut berupa foto yang melanggar akan dipajang di sepanjang kali tempat yang bersangkutan membuang sampah. Foto itu akan dilengkapi dengan nama yang bersangkutan.
"Pokoknya berupa sanksi sosial dulu. Sebelum kami menerapkan sanksi denda Rp 500 ribu hingga Rp 50 juta. Nanti dalam penegakan hukumnya kami akan dibantu oleh Satpol PP DKI sebagai satuan petugas penegak perda," jelas Unu.
Seperti diketahui, sejak diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI belum mau menerapkan sanksi denda Rp 500 ribu hingga Rp 50 juta kepada warga dan perusahaan yang membuang sampah ke kali. Melainkan akan menerapkan sanksi sosial bagi warga yang membuang sampah di kali.
Baca juga:
Tak pernah diangkut, sampah hingga 3 Km di Kali Cipinang
Nestapa kehidupan bangau di Teluk Jakarta yang tercemar sampah
Ahok bakal tangkapi petugas kebersihan buang sampah di kali
Dinas Kebersihan DKI: Akademisi jangan asal kritik
Banyak sampah di Jakarta karena otak dan hati manusianya kotor
-
Kenapa Jogja sekarang darurat sampah? Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan masih ditutup dan akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang terjadi pada sampah yang diangkut dari Jakarta ke Bantargebang setiap hari? Tidak kurang dari 7.500 ton sampah diangkut oleh 1.200 truk sampah setiap hari dari Jakarta ke Bantar Gebang. Setiap hari buangnya ke Bantar Gebang. Mereka mindahin sampah dari Jakarta ke Bantar Gebang," kata Kadis LH DKI Asep Kuswanto.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.